Cari Blog Ini

Jumat, 17 Maret 2017

153 Bidan PTT yang Lolos ASN Ikuti Pemberkasan

REMBANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kemarin telah merampungkan pemberkasan 153 bidan dari formasi pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pemberkasan itu dilaksanakan secara online.
Kepala BKD Rembang Suparmin mengatakan, pemberkasan secara online itu berlangsung selama empat hari. ‘’Sejak Senin sampai Kamis ini (kemarin) kami telah melakukan pemberkasan bidan,’’ kata dia, kemarin.
Dia menambahkan, tidak ada satu pun bidan PTT Kementerian Kesehatan yang diangkat menjadi ASN yang absen. Semua datang untuk mengikuti pemberkasan. Dikatakan, pemberkasan secara online tersebut merupakan kewajiban dari setiap bidan PTT Kemenkes yang diangkat menjadi ASN.
Setelah pemberkasan online , mereka akan melakukan pemberkasan secara manual. Pemberkasan manual itu pada pekan depan akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara. ‘’Sebelum dikirim ke BKN, akan kami cek dulu kelengkapannya. Ini agar tidak ada berkas yang kurang dan mengakibatkan pemberkasan terhambat.’’
Tidak Lolos
Bidan PTT Kemenkes yang diangkat menjadi ASN di Rembang sebanyak 158 orang. Namun, setelah dilakukan validasi, hanya 153 orang yang lolos sebagai ASN. Lima lainnya tidak lolos verifikasi batasan usia. Bupati Abdul Hafidz mengatakan, lima orang bidan PTT Kementerian Kesehatan yang tidak lolos menjadi ASN itu sebenarnya memiliki nilai yang sangat tinggi.
‘’Namun karena batasan usia yang ditetapkan BKN, mereka tidak bisa diangkat menjadi ASN.’’ Pemkab Rembang sudah mengusulkan lima bidan PTT Kementerian Kesehatan yang tidak lolos seleksi ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
‘’Menjadi pegawai P3K tetap memperoleh gaji dan tunjangan seperti ASN. Namun mereka tidak memiliki hak untuk mendapatkan pensiun. Itu saja bedanya.’’

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/153-bidan-ptt-yang-lolos-asn-ikuti-pemberkasan/