CEPU – Peralihan
kewenangan pengelolaan terminal bus tipe A di Kecamatan Cepu dari Pemkab
Blora ke pemerintah pusat sejak 1 Januari 2017, membawa sejumlah
konsekuensi.
Kini terminal terbesar di Kabupaten
Blora itu beroperasi selama 24 jam. Padahal ketika masih dikelola Pemkab
Blora, terminal bus antarkota antarprovinsi di perbatasan Jateng-Jatim
ini hanya beroperasi tidak lebih dari 10 jam, sejak pagi hingga sore.
Koordinator Pelayanan Terminal Cepu,
Agus Warih Sungkowo mengemukakan, aktivitas di Terminal Cepu kini lebih
semarak seiring beroperasinya terminal selama 24 jam. Sejak malam hingga
subuh tetap ada bus yang tiba di terminal.
ëíJumlah bus yang datang sejak malam
hingga pagi sekitar 20 unit.” Ke-20 bus itu di antaranya melayani trayek
Jakarta-Cepu dan Surabaya-Cepu-Grobogan.
Agus menyatakan, belum ada kendala
terkait kedatangan penumpang bus pada malam hari meski tidak ada koneksi
dengan angkutan kota. ëíBegitu tiba di terminal, penumpang biasanya
dijemput keluarga.
Atau kalau tidak, ya naik ojek dari
terminal ke rumah mengingat pada malam hari di Cepu sudah tidak ada
angkutan kota.” Selain menugaskan petugas piket pada malam hingga pagi,
lanjut dia, lampu penerang di terminal juga cukup memadai.
Agar terminal lebih representatif
pihaknya mengusulkan perbaikan sejumlah infrastruktur. Salah satunya
landasan atau halaman parkir terminal.
”Kami sudah sampaikan usulan itu ke pusat. Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti.”
Meski pengalihan pengelolaan terminal
mulai dari aset hingga personel sudah berlaku sehingga status
kepegawaiannya pun jadi pegawai pusat, untuk penggajian pegawai PNS
terminal hingga kini masih ditangani Pemkab Blora.
ëíTerkait pengalihan pembayaran gaji
dari daerah ke pusat hingga kini masih dalam proses. Namun alhamdulillah
sampai saat ini pembayaran gaji oleh Pemkab tidak mengalami kendala.”Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/20-bus-layani-terminal-cepu-hingga-malam-hari/