Cari Blog Ini

Kamis, 23 Maret 2017

90 Persen Nelayan Belum Ganti Alat Tangkap Polemik Cantrang Belum Usai

REMBANG- Pergantian alat tangkap cantrang di kalangan nelayan Kabupaten Rembang masih belum terprogres secara signifikan.
Hingga pekan terakhir Maret 2017 ini, masih ada 90 persen nelayan di Rembang yang belum melakukan proses pergantian alat tangkap cantrang. Artinya hanya 10 persen nelayan Rembang yang saat ini sudah mulai dalam proses mengganti alat tangkap cantrang.
Itu pun dilakukan oleh sebagian nelayan secara sembunyi- sembunyi karena berbagai alasan. Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung Kabupaten Rembang, Sukoco saat dikonfirmasi, Rabu (22/3) menyatakan, sejatinya seluruh nelayan cantrang di Rembang sudah menandatangani pakta intregtias terkait perpanjangan penggunaan cantrang.
Salah satu poin di dalam pakta intregitas tersebut isinya adalah nelayan harus bersedia dan berkomitmen mengganti alat tangkap cantrang kea lat tangkap lainnya dalam jangka waktu enam bulan. Namuan, faktanya saat ini belum ada konfirmasi formal nelayan yang sudah berganti alat tangkap.
Sukoco pesimistis hingga batas akhir, 30 Juni 2017 mendatang, seluruh kapal cantrang Rembang sudah beralih alat tangkap. Pasalnya, untuk penggantian alat tangkap cantrang paling tidak membutuhkan waktu sekitar 4 bulan. Hal ini sebagai bukti polemik pergantian alat tangkap cantrang masih belum usai meskipun ada perpanjangan waktu 6 bulan.
”Kapal cantrang di Rembang secara total saat ini mencapai 252 uni. Seluruhnya sudah menandatangani pakta intregitas yang isinya bersedia beralih alat tangkap. Nyatanya, sebagian besar mereka belum mulai berlaih alat-tangkap,” terang Sukoco.
Kendala
Ia mengakui, ada sejumlah kendala terkait penerapan aturan Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan nomor 71, yang membawa dampak pergantian alat tangkap cantrang. Kendala tersebut salah satunya adalah soal permodalan. ”Sebelum ini, nelayan sudah memiliki tanggungan hutang cukup besar.
Jika mereka kembali dapat permodalan maka beban hutang mereka juga akan bertambah. Sedangkan mereka masih belum mendapat bukti nyata hasil tangkapan menggunakan alat baru,” papar dia. ”Sejauh ini pemerintah hanya memberi solusi pemberian tenggat waktu pergantian cantrang dan kemudahan permodalan.
Namun, bagi nelayan solusi ini masih dianggap belum efektif,” imbuh dia. Sementara itu, seorang nelayan kapal cantrang Rembang, Hamzah Har mengaku belum ada rencana pasti kapan akan mulai melakukan pergantian alat tangkap cantrang. Sebab, hingga kini ia belum memiliki modal yang cukup untuk berganti alat tangkap.
Nahkoda KM Putra Indah 2 itu menyebut, pergantian alat tangkap tidak akan mampu mencukupi kebutuhan nelayan, terutama bagi kapal-kala kecil. ”Kemungkinan besar tetap pakai cantrang. Nelayan kecil rasanya tidak mungkin akan berganti alat tangkap lain. Untuk mengganti dananya tidak mencukupi,” katanya.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/90-persen-nelayan-belum-ganti-alat-tangkap/