PATI – Aksi balap liar
di jalan umum Trangkil – Rejoagung kembali dibubarkan oleh jajaran
Polsek Wedarijaksa pada Kamis (16/3) sore. Empat orang anak baru gede
(ABG) yang diduga turut terlibat dalam aksi balap liar itu dijaring
dalam aksi tersebut.
Keempat anak yang belum cukup umur itu
kemudian dibawa ke Mapolsek Wedarijaksa untuk dilakukan pembinaan oleh
petugas. Apalagi, aksi balap liar itu diduga tidak sekali ini dilakukan.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan
melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Sulistyaningrum mengungkapkan, petugas
melakukan operasi kepolisian yang ditingkatkan lantaran kembali
mendapatkan laporan terkait aksi yang meresahkan tersebut. ‘’Dulu pernah
ada namun setelah kami lakukan penindakan mulai hilang.
Namun, kami mendengar mulai ada aksi itu
lagi maka dari itu kami langsung mengambil tindakan tegas,’’ terang AKP
Sulistyaningrum kepada Suara Merdeka. Operasi yang dilakukan itu
sendiri melibatkan sedikitnya 20 personel yang dipimpin Kapolsek
Wedarijaksa.
Selain mengamankan empat orang ABG yang
rata-rata masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), petugas
juga mengamankan tiga sepeda motor. ‘’Kami mengamanan Honda Supra,
Grand, dan Yamaha Jupiter.
Dua motor di antaranya bahkan tidak
dilengkapi dengan nomor polisi,’’ terangnya. Empat ABG yang terjaring
operasi dan ketiga motor itu kemudian dibawa ke Mapolsek.
Setelah diberikan pembinaan, orang tua
dan pihak sekolah juga didatangkan. Tidak hanya itu, para ABG itu juga
diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi
perbuatannya kembali.
‘’Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar. Disadari, hal itu membahayakan orang lain dan diri mereka sendiri,’’ tambahnya.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/aksi-balap-liar-dibubarkan-polisi/