Cari Blog Ini

Minggu, 19 Maret 2017

Aksi Balap Liar Dibubarkan Polisi

PATI – Aksi balap liar di jalan umum Trangkil – Rejoagung kembali dibubarkan oleh jajaran Polsek Wedarijaksa pada Kamis (16/3) sore. Empat orang anak baru gede (ABG) yang diduga turut terlibat dalam aksi balap liar itu dijaring dalam aksi tersebut.
Keempat anak yang belum cukup umur itu kemudian dibawa ke Mapolsek Wedarijaksa untuk dilakukan pembinaan oleh petugas. Apalagi, aksi balap liar itu diduga tidak sekali ini dilakukan.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Sulistyaningrum mengungkapkan, petugas melakukan operasi kepolisian yang ditingkatkan lantaran kembali mendapatkan laporan terkait aksi yang meresahkan tersebut. ‘’Dulu pernah ada namun setelah kami lakukan penindakan mulai hilang.
Namun, kami mendengar mulai ada aksi itu lagi maka dari itu kami langsung mengambil tindakan tegas,’’ terang AKP Sulistyaningrum kepada Suara Merdeka. Operasi yang dilakukan itu sendiri melibatkan sedikitnya 20 personel yang dipimpin Kapolsek Wedarijaksa.
Selain mengamankan empat orang ABG yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), petugas juga mengamankan tiga sepeda motor. ‘’Kami mengamanan Honda Supra, Grand, dan Yamaha Jupiter.
Dua motor di antaranya bahkan tidak dilengkapi dengan nomor polisi,’’ terangnya. Empat ABG yang terjaring operasi dan ketiga motor itu kemudian dibawa ke Mapolsek.
Setelah diberikan pembinaan, orang tua dan pihak sekolah juga didatangkan. Tidak hanya itu, para ABG itu juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
‘’Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar. Disadari, hal itu membahayakan orang lain dan diri mereka sendiri,’’ tambahnya.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/aksi-balap-liar-dibubarkan-polisi/