JEPARA – Polres Jepara
menerima hibah satu unit ambulans dari salah satu perusahaan swasta di
Jepara, Rabu (29/3). Armada itu selain untuk operasional anggota Polres,
juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin
menjelaskan, hibah ambulans tersebut menambah armada ambulans yang sudah
dimiliki oleh Polres Jepara. Sebelumnya, Polres Jepara sudah memiliki
dua unit ambulans.
Tambahan satu ambulans lagi tersebut
akan digunakan untuk kebutuhan penjemputan korban kriminalitas maupun
kecelakaan lalu lintas dari tempat kejadian perkara.
Selama ini, jelas Samsu, jajarannya
kekurangan ambulans saat menjemput korban di TKP. Sehingga butuh waktu
lama jika mengandalkan dua ambulans.
Sehingga pihaknya harus berkoordinasi
dengan instansi lain. “Di luar itu, masyarakat juga bisa
memanfaatkannya. Selama armada tersebut tidak digunakan oleh anggota
untuk keperluan di TKP. Ini sebagai bentuk pelayanan kami ke
masyarakat,” kata Samsu.
Bisa Dipinjam
Dijelaskan, masyarakat yang membutuhkan
fasilitas tersebut bisa meminjam langsung di Polres Jepara atau melalui
Polsek maupun Babalinkamtibmas masing-masing.
Samsu menjamin, masyarakat yang
menggunakan ambulans tersebut tidak dipungut biaya apa pun. Selama ini
masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan jika memakai jasa ambulans.
“Tidak ada biaya apa pun. Itu fasilitas
dari Polres Jepara,” tutur Samsu. Pihaknya berharap, ke depan bisa ada
satu unit ambulans untuk satu Polsek.
Sehingga operasional di TKP hingga
pelayanan untuk masyarakat bisa lebih cepat. “Paling tidak satu rayon
(wilayah utara, tengah dan selatan) ada satu ambulans,” tambahnya.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/ambulans-polres-gratis/