Cari Blog Ini

Rabu, 29 Maret 2017

APTRI Minta Impor Gula Mentah Dibatasi Dukung Permendag

KUDUS – Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI ) mendukung langkah Kementerian Perdagangan yang mewajibkan perdagangan gula rafinasi melalui pasar lelang komoditas secara online. Hanya kebijakan ini harus diimbangi dengan pembatasan jumlah impor gula mentah (raw sugar).
Sekjen DPN APTRI, Nur Khabsyin mengatakan, izin impor yang diterbitkan harus sesuai kebutuhan. ”Impor jangan sampai berlebih, sebab faktanya pada tahun-tahun lalu selalu ada rembesan gula rafinasi di pasar konsumsi,” kata dia, Selasa (28/3).
Khabsyin yang juga anggota DPRD Kudus asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menambahkan, jika hanya penjualannya yang diatur sementara jumlah impornya tidak dibatasi, ia menilai kebijakan itu percuma. Pasalnya, risiko rembesan diperkirakan tetap ada.
”Jika jumlah impor melebihi kebutuhan maka risiko kebocoran penjualan gula rafinasi ke pasar sangat besar. Tahun 2016, kami menghitung ada kelebihan gula rafinasi sekitar 600 ribu ton. Total impor raw sugar untuk rafinasi saat itu 3,2 juta ton.”
Stabilkan Harga
Mendag menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permdendag) Nomor 16/MDag/ Per/3/2017 tentang Perdagangan gula kristal rafinasi (GKR) melalui pasar lelang komoditas.
Permendag ini diterbitkan untuk menjamin dan menjaga ketersediaan, penyebaran, dan stabilitas harga gula. Melalui Permendag, pemerintah memberi kesempatan usaha yang sama bagi industri besar dan kecil dalam memperoleh GKR.
Dengan mekanisme pasar lelang, harga di tingkat industry makanan dan minuman juga akan lebih terjangkau.
Khabsyin menambahkan, APTRI mengapresiasi langkah pemerintah yang mewajibkan penjualan gula rafinasi melalui pasar lelang komoditas secara online (elektronik). Dengan kebijakan itu, diharapkan bisa meminimalisasi rembesan gula rafinasi di pasar konsumsi.
Dengan adanya barcode elektronik (E-Barcode) pada karung gula rafinasi, maka akan dengan mudah diketahui siapa pemilik gula tersebut. ”Kami mengharapkan besaran kuantum gula yang dilelang tidak terlalu besar, supaya bisa dijangkau oleh industri kecil dan mikro.”

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/aptri-minta-impor-gula-mentah-dibatasi/