PATI – Badan Usaha (BU)
Asing yang melaksanakan kegiatan usaha di Indonesia harus mempekerjakan
tenaga kerja lebih banyak daripada tenaga kerja asing. Di samping itu,
menempatkan warga negara Indonesia sebagai pemimpin tertinggi di kantor
perwakilan BU Asing tersebut.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua I Lembaga
Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jateng, Mulyono
Hadipranoto, di depan peserta rapat koordinasi (rakor) Tim Pembina Jasa
Konstruksi kabupaten/ kota se-Wilayah II Bakorlin, di Hotel Safin Pati,
Kamis (9/3).
Penegasan itu sesuai amanat
Undang-Undang Jasa Konstruksi yang baru mengenai Badan Usaha Asing yang
melaksanakan usaha di Indonesia.
Rakor diselenggarakan Balai Jasa
Konstruksi dan Informasi Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan
Cipta Karya Jateng, bertujuan demi terlaksana pembinaan jasa konstruksi
secara sinergis dalam bermitra dengan pemberi jasa dalam hal ini
pemerintah.
Menurut Mulyono Hadipranoto, hingga
akhir 2016 jumlah Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) di Jateng yang
sudah memiliki Sertifikat Badah Usaha (SBU) sebanyak 11.993. Memiliki
Sertifikat Keahlian (SKA) 6.751 orang, dan Sertifikat Keterampilan
Tenaga Kerja (SKTK) 20.378 orang.
Tujuh Hari
‘’Dalam registrasi sertifikat ini, mulai
2017 waktunya akan lebih cepat, sehingga diharapkan dapat membantu
pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Jateng,’’ tuturnya. Dia
mengemukakan, proses penyelesaian memakan waktu tujuh hari sejak berkas
permohonan diterima LPJK.
Sementara itu, Kasubag Pengendalian
Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Biro Bangda Jateng Agus Munawar Shodiq
mengatakan, agar semua pengguna jasa maupun penyedia jasa berhati-hati
dalam membuat kontrak kerja.
‘’Jangan sampai kontrak yang sudah
ditandatangani sering diadendum. Pasalnya, kalau sering ada ademdum akan
membuat celah hukum yang akhirnya merugikan semua pihak yang terlibat
dalam pekerjaan pembangunan,’’ ungkapnya.
Adapun Kepala Balai Jasa Konstruksi dan
Informasi Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya
Jateng, Wahyutoro Sutarno menjelaskan, jasa konstruksi mempunyai peranan
penting dalam menunjang pembangunan nasional.
Hal ini karena jasa konstruksi menghasilkan produk infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/badan-usaha-asing-diminta-pekerjakan-warga-indonesia/