Cari Blog Ini

Senin, 13 Maret 2017

Badan Usaha Asing Diminta Pekerjakan Warga Indonesia

PATI – Badan Usaha (BU) Asing yang melaksanakan kegiatan usaha di Indonesia harus mempekerjakan tenaga kerja lebih banyak daripada tenaga kerja asing. Di samping itu, menempatkan warga negara Indonesia sebagai pemimpin tertinggi di kantor perwakilan BU Asing tersebut.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua I Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jateng, Mulyono Hadipranoto, di depan peserta rapat koordinasi (rakor) Tim Pembina Jasa Konstruksi kabupaten/ kota se-Wilayah II Bakorlin, di Hotel Safin Pati, Kamis (9/3).
Penegasan itu sesuai amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi yang baru mengenai Badan Usaha Asing yang melaksanakan usaha di Indonesia.
Rakor diselenggarakan Balai Jasa Konstruksi dan Informasi Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Jateng, bertujuan demi terlaksana pembinaan jasa konstruksi secara sinergis dalam bermitra dengan pemberi jasa dalam hal ini pemerintah.
Menurut Mulyono Hadipranoto, hingga akhir 2016 jumlah Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) di Jateng yang sudah memiliki Sertifikat Badah Usaha (SBU) sebanyak 11.993. Memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) 6.751 orang, dan Sertifikat Keterampilan Tenaga Kerja (SKTK) 20.378 orang.
Tujuh Hari
‘’Dalam registrasi sertifikat ini, mulai 2017 waktunya akan lebih cepat, sehingga diharapkan dapat membantu pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Jateng,’’ tuturnya. Dia mengemukakan, proses penyelesaian memakan waktu tujuh hari sejak berkas permohonan diterima LPJK.
Sementara itu, Kasubag Pengendalian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Biro Bangda Jateng Agus Munawar Shodiq mengatakan, agar semua pengguna jasa maupun penyedia jasa berhati-hati dalam membuat kontrak kerja.
‘’Jangan sampai kontrak yang sudah ditandatangani sering diadendum. Pasalnya, kalau sering ada ademdum akan membuat celah hukum yang akhirnya merugikan semua pihak yang terlibat dalam pekerjaan pembangunan,’’ ungkapnya.
Adapun Kepala Balai Jasa Konstruksi dan Informasi Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Jateng, Wahyutoro Sutarno menjelaskan, jasa konstruksi mempunyai peranan penting dalam menunjang pembangunan nasional.
Hal ini karena jasa konstruksi menghasilkan produk infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/badan-usaha-asing-diminta-pekerjakan-warga-indonesia/