Cari Blog Ini

Minggu, 19 Maret 2017

Bupati Grobogan : Dana Desa Jangan Melulu Dipakai Pembangunan Fisik

Grobogan – Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta agar para kepala desa tidak mengalokasikan dana desa sepenuhnya untuk pembangunan fisik saja. Tetapi, juga menyalurkan untuk kegiatan lain, khususnya yang berkaitan dengan masalah pemberdayaan masyarakat. Menurut Sri, dari evaluasi penggunaan dana desa tahun 2016 dalam skala kabupaten, penggunaan dana desa mayoritas masih digunakan untuk kegiatan pembangunan yang bersifat fisik. Seperti pembangunan jalan, jembatan, talud, gedung TK, dan Paud.
“Alokasi dana desa untuk pembangunan fisik ini persentasenya di atas 90 persen. Untuk tahun 2017 ini, sebagian dana desa perlu digunakan juga untuk kegiatan yang bersifat pemberdayaan dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan kewirausahaan masyarakat,” tegas Sri saat membuka sosialisasi penggunaan dana desa 2017 di aula kantor Dispermades, Sabtu (18/3/2017).
Sri menegaskan, dalam rakornas prioritas dana desa 2017 beberapa waktu lalu, pihak Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi sudah memberikan arahan supaya memprioritaskan empatkegiatan. Yaitu, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDes Bersama), pembangunan embung untuk peningkatan produksi pertanian, pengembangan produk unggulan desa/kawasan perdesaan dan sarana olahraga desa.
“Program pembangunan dengan dana desa memang masih jadi prioritas utama. Namun, bidang lainnya yang berkaitan dengan peberdayaan juga perlu mendapat perhatian lebih,” katanya.

Sumber Berita : http://www.murianews.com/2017/03/18/110298/bupati-grobogan-dana-desa-jangan-melulu-dipakai-pembangunan-fisik.html