Cari Blog Ini

Jumat, 17 Maret 2017

Desa Belum Ajukan Pencaiaran DD dan ADD

JEPARA – Hingga pertengahan Maret ini belum ada satu pun desa di Jepara yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Diduga saat ini pemerintah desa terkait belum mampu memenuhi persyaratan pencairan. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara Jepara M Zahid melalui Kasi Penguatan Lembaga Masyarakat dan Desa Yenny Diah S mengatakan, untuk ADD pemerintah desa sebenarnya saat ini sudah bisa mulai mencairkan.
Sebab ADD dialokasikan dari APBD dan dicairkan tiap bulan. Hanya saja, hingga saat ini baru ada tujuh desa yang sudah selesai menyusun APBDes 2017. Namun ketujuh desa ini belum mengajukan permohonan pencairan. Sebagaimana diketahui, salah satu syarat mencairkan DD maupun ADD adalah laporan pertanggungjawaban kegiatan tahun lalu dan APBDes tahun ini.
”ADD tahun ini total sebesar Rp 104.463.271.000. Jika dirata- rata, setiap desa mendapat jatah Rp 340.641.000,” kata Yenny. Sementara untuk DD, lanjutnya, sampai saat ini alokasi anggaran dari pusat belum ditransfer ke rekening daerah. Sehingga dana memang belum siap untuk dicairkan oleh pemerintah desa jika memang sudah memenuhi persyaratan.
Padahal, laporan penggunaan dana desa 2016 sudah disampaikan pada Februari kemarin. Tahun ini Kabupaten Jepara mendapat DD sebesar Rp 58,- 765 miliar. Rata-rata, setiap desa bakal menerima DD sebesar Rp 720,442 juta. ”Tapi sampai sekarang uangnya belum ditransfer dari rekening kas negara umum. Kami juga belum menerima informasi kapan uang itu akan dicairkan,” imbuhnya.
Fokus Infrastruktur
Terkait evaluasi penggunaan DD dan ADD, secara umum Yenny mengemukakan jika setiap desa sudah menggunakan secara proporsional dana tersebut, baik untuk kegiatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Pemakaian DD dan ADD di desa memang fokus untuk infrastruktur.
Di Desa Langon Kecamatan Tahunan misalnya, DD tahun lalu sepenuhnya untuk kegiatan pembangunan infrastruktur desa. Itu seperti penataan jalan, saluran irigasi, dan jembatan. Sementara untuk yang ADD, 30 persen untuk operasional desa dan 70 persen untuk infrastruktur. ”Tahun ini, dana sebesar Rp 800 juta dari DD akan kami fokuskan kembali untuk pembangunan infrastruktur.
Sebab, sampai saat ini masih banyak jalan desa dalam kondisi rusak,” jelasnya. Terpisah, Kepala Desa Tegalsambi Kecamatan Tahunan, Agus Santoso menerangkan, porsi ADD dan DD yang digunakan untuk infrastruktur sebesar 53 persen. Sementara penyelenggaraan desa dialokasikan 37 persen. Sebesar 10 persen digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
”Adanya dua sumber dana itu sangat berpengaruh. Salah satunya kita gunakan untuk normalisasi Sungai Sungapan sehingga banjir yang sebelumnya selalu terjadi di Tegalsambi, tahun ini tidak terjadi,” kata Agus. Agus mengakui, keberadaan DD dan ADD mampu meningkatkan ekonomi masyarakat, salah satunya dari program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/desa-belum-ajukan-pencaiaran-dd-dan-add/