JEPARA – Hingga pertengahan Maret ini belum ada satu
pun desa di Jepara yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) maupun
Alokasi Dana Desa (ADD).
Diduga saat ini pemerintah desa terkait belum mampu memenuhi
persyaratan pencairan. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara Jepara M Zahid melalui Kasi
Penguatan Lembaga Masyarakat dan Desa Yenny Diah S mengatakan, untuk ADD
pemerintah desa sebenarnya saat ini sudah bisa mulai mencairkan.
Sebab ADD dialokasikan dari APBD dan dicairkan tiap bulan. Hanya
saja, hingga saat ini baru ada tujuh desa yang sudah selesai menyusun
APBDes 2017. Namun ketujuh desa ini belum mengajukan permohonan
pencairan. Sebagaimana diketahui, salah satu syarat mencairkan DD maupun
ADD adalah laporan pertanggungjawaban kegiatan tahun lalu dan APBDes
tahun ini.
”ADD tahun ini total sebesar Rp 104.463.271.000. Jika dirata- rata,
setiap desa mendapat jatah Rp 340.641.000,” kata Yenny. Sementara untuk
DD, lanjutnya, sampai saat ini alokasi anggaran dari pusat belum
ditransfer ke rekening daerah. Sehingga dana memang belum siap untuk
dicairkan oleh pemerintah desa jika memang sudah memenuhi persyaratan.
Padahal, laporan penggunaan dana desa 2016 sudah disampaikan pada
Februari kemarin. Tahun ini Kabupaten Jepara mendapat DD sebesar Rp 58,-
765 miliar. Rata-rata, setiap desa bakal menerima DD sebesar Rp 720,442
juta. ”Tapi sampai sekarang uangnya belum ditransfer dari rekening kas
negara umum. Kami juga belum menerima informasi kapan uang itu akan
dicairkan,” imbuhnya.
Fokus Infrastruktur
Terkait evaluasi penggunaan DD dan ADD, secara umum Yenny
mengemukakan jika setiap desa sudah menggunakan secara proporsional dana
tersebut, baik untuk kegiatan infrastruktur dan pemberdayaan
masyarakat. Pemakaian DD dan ADD di desa memang fokus untuk
infrastruktur.
Di Desa Langon Kecamatan Tahunan misalnya, DD tahun lalu sepenuhnya
untuk kegiatan pembangunan infrastruktur desa. Itu seperti penataan
jalan, saluran irigasi, dan jembatan. Sementara untuk yang ADD, 30
persen untuk operasional desa dan 70 persen untuk infrastruktur. ”Tahun
ini, dana sebesar Rp 800 juta dari DD akan kami fokuskan kembali untuk
pembangunan infrastruktur.
Sebab, sampai saat ini masih banyak jalan desa dalam kondisi rusak,”
jelasnya. Terpisah, Kepala Desa Tegalsambi Kecamatan Tahunan, Agus
Santoso menerangkan, porsi ADD dan DD yang digunakan untuk infrastruktur
sebesar 53 persen. Sementara penyelenggaraan desa dialokasikan 37
persen. Sebesar 10 persen digunakan untuk kegiatan pemberdayaan
masyarakat.
”Adanya dua sumber dana itu sangat berpengaruh. Salah satunya kita
gunakan untuk normalisasi Sungai Sungapan sehingga banjir yang
sebelumnya selalu terjadi di Tegalsambi, tahun ini tidak terjadi,” kata
Agus. Agus mengakui, keberadaan DD dan ADD mampu meningkatkan ekonomi
masyarakat, salah satunya dari program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/desa-belum-ajukan-pencaiaran-dd-dan-add/