KUDUS – Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus telah menyiapkan
sejumlah skenario untuk menuntaskan pembangunan Jalan Lingkar
Mijen-Peganjaran tahap II.
Selain appraisal tanah yang saat
sekarang masih diproses, institusi tersebut juga telah mengantisipasi
seandainya penyediaan lahan harus menggunakan mekanisme konsinyasi.
Namun begitu, pendekatan kepada warga
dianggap sebagai upaya yang paling tepat agar penyediaan lahan untuk
Jalan Lingkar Mijen- Peganjaran tahap II dapat direalisasikan tepat
waktu.
Menurut
Kadinas PUPR Sam’ani Intakoris, appraisal tanah di Desa Klumpit,
Kecamatan Gebog sepanjang 168 meter hingga saat sekarang masih terus
diproses.
Upaya tersebut dipastikan dilakukan secara independen dengan mendasarkan pada kondisi terkini di lapangan.
”Berbagai pola pendekatan dilakukan
untuk dapat menuntaskan tahapan tersebut,” jelasnya. Pihaknya memang
tidak terlibat dalam proses appraisal. Pasalnya, hal itu dilakukan oleh
pihak independen dan tidak boleh mendapat intervensi dari pihak manapun.
Bermanfaat
Selain itu, hasil apraisal juga harus
dapat dipertanggungjawabkan. ”Kami nanti hanya menyediakan dananya
saja,” katanya. Bila segala sesuatunya sudah siap, proses pengadaan
tanah diharapkan dapat tuntas sebelum Lebaran tahun ini.
Seandainya ternyata di lapangan dijumpai
banyak kendala terkait penyediaan lahan, masih dapat menggunakan
mekanisme seperti yang diatur dalam Perpres 71 Tahun 2012, yakni
konsinyasi.
”Tetapi kita tetap meyakini dapat
menuhtaskannya tanpa harus melalui mekanisme seperti itu,” paparnya.
Salah seorang warga Kaliwungu, Faisol berharap Lingkar Mijen- Peganjaran
dapat tuntas tahun ini.
Akses penghubung itu akan dapat
memperpendek jarak warga yang akan berpergian dari Kaliwungu ke kawasan
Kota Kudus. ”Sangat dekat ke kota bila melewati jalan lingkar tersebut,”
ujarnya.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/disiapkan-skenario-lingkar-mijen-peganjaran/