REMBANG – Pemprov Jateng melalui Balai ESDM Wilayah
Kendeng Selatan bekerja sama dengan Kriminal Khusus (Krimsus) Polda
Jateng mempersempit pergerakan aktivitas tambang ilegal di Pegunungan
Kendeng.
Tiga kabupaten menjadi sasaran pengawasan ketat tambang ilegal adalah
Rembang, Blora, dan Grobogan. Pekan lalu razia di Kabupaten Rembang
dilakukan Balai ESDM Wilayah Kendeng Selatan membuahkan hasil. Dari
razia di Kecamatan Gunem dan Pancur, petugas menyita sejumlah barang
bukti.
Beberapa barang bukti yang diamankan di Kantor Balai Kendeng Selatan
di Blora itu, antara lain dua alat berat eskavator serta satu dump
truck. Selain itu, bukti transaksi material tambang ilegal juga
diamankan petugas Krimsus Polda Jateng. Kepala Balai ESDM Wilayah
Kendeng Selatan, Agus Sugiharto mengatakan, barang bukti yang disita
berasal dari dua aktivitas tambang, masing-masing di Kecamatan Gunem dan
Pancur.
Akan Diproses
Di Kecamatan Gunem, aktivitas tambang ilegal yang dijumpai Balai
ESDM dan Krimsus Polda Jateng merupakan milik PT BMK dengan operator CV
Green Flower. Pemilik lahan mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi
Produksi (IUP-OP), namun operator belum mengantongi Izin Usaha Jasa
Pertambangan (IUJP).
‘’Di Kecamatan Gunem, ada tambang batu gamping milik PT BMK dengan
operator CV Green Flower yang kami sanksi. Di Pancur ada penambangan
batu andesit milik perorangan. Sebelumnya satu lokasi tambang ilegal di
Grobogan juga kami razia. Ada satu dump truck dan dua alat berat yang
kami amankan,’’ kata Agus.
Ia menegaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh aktivitas penambangan
di Kendeng akan diproses sebagaimana aturan yang berlaku. Saat ini
sejumlah barang bukti sudah masuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Krimsus
Polda Jateng.
‘’Tambang ilegal memang tidak bisa ditoleransi. Kami akan terus
pantau aktivitas tambang ilegal di Rembang, Blora, dan Grobogan.
Pelanggaran tetap akan kami proses secara hukum melalui Polda
Jateng,’’ujarnya. Sementara itu, Kepala Unit 1 Subdit 4 Tipiter Krimsus
Polda Jateng, Kompol Zaenul Arifin saat dikonfirmasi menyatakan, kasus
ini masih dalam tahap penyidikan. Tim sedang dalam tahap gelar perkara
dan pemeriksaan para saksi.
‘’Ada lima saksi yang kami periksa terkait lokasi area tambang,
termasuk saksi ahli. Nanti kalau sudah jelas akan kami buka,’’ungkapnya.
Sumber Berita ; http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/dua-alat-berat-dan-truk-disita/