Cari Blog Ini

Kamis, 30 Maret 2017

Ganjar Kembalikan Jatah ke Miryam BAP Kasus E-KTP Bocor

SEMARANG -Miryam S Haryani mengaku menyerahkan 10 ribu dolar AS kepada para pimpinan Komisi II DPR, termasuk Ganjar Pranowo (saat itu Wakil Ketua Komisi II). Namun Ganjar menolak dan mengembalikan uang itu ke Miryam.
Hal itu tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik KPK terhadap politikus Partai Hanura Miryam S Haryani terkait dugaan korupsi E-KTP yang bocor ke publik. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan dirinya percaya dengan isi BAP tersebut,
termasuk keterangan Ganjar Pranowo tidak menerima uang suap E-KTP. ”Keterangan (Miryam di BAP) sudah benar, termasuk keterangan Ganjar Pranowo tidak menerima uang. Saya percaya itu benar,” katanya kepada Suara Merdeka dalam wawancara melalui telepon, Rabu (29/3). Mahfud sedari awal percaya, Ganjar sejak menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR hingga sekarang menjadi gubernur adalah sosok yang bersih. Dia percaya Ganjar tidak menerima suap dan tidak terlibat kasus megakorupsi E-KTP. ”Itu menurut keyakinan saya, terserah nanti pengadilan bagaimana, yang jelas saya meyakini (Ganjar tak terlibat E-KTP) itu benar,” jelasnya.
Di sisi lain, Mahfud menegaskan, keterangan Miryam soal ditekan penyidik KPK sulit dipercaya. Sebab, KPK tak pernah menekan, mengancam, atau memaksa siapa pun untuk memberi keterangan. ”Saya tidak percaya ada tekanan di KPK, karena semua yang diperiksa di sana tidak ada tekanan,” katanya. Ketika pemeriksaan, penyidik KPK akan memperlakukan saksi atau tersangka dengan baik dan ramah. ”Malah dikasih makan, disuruh milih gado-gado atau nasi padang atau apa, diperlakukan ramah, tidak mungkin ditekan,” jelasnya.
Untuk membuktikan, KPK bisa mengeluarkan rekaman pemeriksaan. Dari situ nanti ada rekaman dari sekian sudut, tidak hanya satu. Kalau ditekan akan ketahuan, apalagi rekaman itu langsung masuk ruang komisioner. Seperti diketahui, Miryam menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi E-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (23/3).
Alih-alih mengungkapkan segala yang dia ketahui, politikus Partai Hanura itu justru mencabut semua keterangannya dalam BAP yang dibuat bersama penyidik KPK. Penuntut umum KPK lalu menjadwalkan sidang untuk mengkonfrontir saksi dan penyidik yang memeriksa. Namun sidang yang dijadwalkan, Senin (27/3) ditunda karena Miryam tidak datang dengan alasan sakit. Sebagaimana diketahui, BAP saksi yang bocor ke publik sepanjang 27 halaman itu memuat fakta, yang bersangkutan telah diperiksa empat kali sebagai saksi atas terdakwa Sugiharto.
Yakni pada 1, 7, dan 14 Desember 2016 serta, 24 Januari 2017. Dalam BAP diketahui, peran saksi dalam kasus ini sangat krusial. Miryam diduga sebagai perantara dan pendistribusi uang dari terdakwa kasus korupsi KTPelektronik Sugiharto kepada Komisi II DPR. Miryam menerima uang dua kali pada medio 2011 dari Sugiharto. Modusnya, uang dalam pecahan 100 dolar AS yang diikat karet dan dimasukkan amplop, dititipkan oleh Sugiharto langsung ke rumah saksi di Kompleks Tanjung Barat Indah Jalan Teratai Raya Blok G 11/12 Jakarta Selatan. Miryam mengakui menerima dua kali pengiriman dari Sugiharto. Kiriman pertama 100.000 dolar AS dan kiriman kedua 200.000 dolar AS. ”Di amplop itu ada tulisan Komisi II,” katanya.
Sesuai perintah Chairuman Harapan selaku Ketua Komisi II, Miryam membagi-bagi uang itu dalam amplop terpisah. Yakni kepada anggota komisi II masing- masing 3.000 dolar AS dan 5.000 dolar AS sedangkan pimpinan komisi II masing-masing 10.000 dolar AS dan 15.000 ribu dolar AS. Khusus pemberian kepada pimpinan Komisi II, saksi menambahkan keterangannya pada bagian Ganjar. Menurut Miryam, para pimpinan Komisi II seluruhnya menerima uang, terkecuali satu orang Ganjar Pranowo.
Wakil Ketua Komisi II yang sekarang menjabat Gubernur Jateng itu dua kali menolak pemberiannya. Pihak lain, yakni Burhanuddin Napitupulu (Fraksi Golkar), Taufik Efendi (Fraksi Demokrat), dan Teguh Juwarno (Fraksi PAN) tidak ada kalimat menolak atau mengembalikan. ”Saya berikan 10.000 dolar AS dan 15.000 dolar AS kepada Saudara Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP tapi dikembalikan lagi ke saya. Lalu, saya serahkan kembali kepada Sdr Yasona Laoli selaku Kapoksi,” kata Miryam. Satu lagi yang menarik adalah penyebutan Akbar Faisal, anggota DPR dari Fraksi Hanura yang juga menerima uang. Nama Akbar sebelumnya tidak disebut dalam dakwaan sebagai penerima suap. Data nominal uang itu berasal dari pernyataan Miryam pada pemeriksaan pertama. Namun, itu dikoreksi pada pemeriksaan kedua. Miryam mengatakan nominal uang yang diberikan pada anggota komisi 1.500 dolar AS, kapoksi 1.500 dolar AS, dan untuk empat pimpinan Komisi II masing-masing 3.000 dolar AS. Yang tidak diubah Miryam hanya pernyataannya tentang Ganjar. Pada pemeriksaan kedua, Miryam tetap mengatakan Ganjar menolak pemberian 3.000 dolar AS. Pemeriksaan ketiga dan keempat tidak ada koreksi, hanya penegasan.
Pakar hukum pidana Universitas Islam Sultan Agung Semarang (Unissula) Rahmat Bowo Suharto mengatakan, pencabutan BAP yang dilakukan Miryam meragukan. Terlebih lagi, pencabutan itu dilakukan saksi dalam persidangan. ”Yang bersangkutan (Miryam) sudah di-BAP, empat kali klarifikasi keterangannya tetap seperti itu. Yang disebutkannya itu secara kronologis beruntun, runtut, sehingga sulit mengatakan Miryam memberikan keterangan di muka penyidik di bawah tekanan,” tandasnya.
Justru dia menyoroti pencabutan BAP bisa jadi yang di bawah tekanan. Meski demikian, saksi memiliki hak menyampaikan hal semacam itu. Namun jika terbukti BAP itu benar dan pemeriksaan tidak berada di bawah tekanan, maka Miryam bisa terkena pasal kesaksian palsu. Dalam kasus seperti ini, menurut Rahmat, majelis hakim bisa mengkonfrontir Miryam dan penyidik KPK. Para saksi lain, termasuk Ganjar juga bisa dihadirkan untuk membuktikan ucapannya. Sementara itu, Ganjar Pranowo menilai, bocoran BAP penyidik KPK terhadap Miryam S Haryani sesuai kenyataan, di mana dirinya tidak menerima uang suap. ”(Dengan adanya bocoran BAP) publik akhirnya tahu siapa menerima, siapa tidak karena ini berkaitan banyak hal, ada keluarga saya, ada anak, istri, kredibilitas saya, dan macammacam terkonfirmasi. Itu saya senang,” katanya.
Menurut Ganjar, bocoran BAP Miryam S Haryani itu merupakan petunjuk Tuhan untuk mengungkap kebenaran dan pada waktu yang tepat. Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan, pernyataan Miryam S Haryani dalam BAP seperti apa yang telah beberapa kali disampaikan ke publik. Sebelumnya, dalam wawancara dengan awak media, Ganjar menyatakan bahwa pernah dikonfrontasi dengan Miryam oleh penyidik KPK.
Dalam pertemuan itu, Miryam menyatakan tidak pernah memberi uang pada Ganjar. ”Allah memberikan jalan saja pada saya, karena pertama terkonfirmasi oleh cerita saya dulu bahwa saya dikonfrontasi oleh penyidik, dan yang saya ceritakan hari ini ada tulisannya ternyata, Alhamdulillah,” ujarnya.
Ganjar menilai beredarnya BAP tersebut membuat publik akan tahu bagaimana sikap dirinya soal proyek pengadaan E-KTP saat itu, termasuk kondisi dan fakta dalam kasus ini. ”Mungkin dari situ juga bisa menjelaskan alurnya seperti apa, dan siapa aktor yang ada di sana sehingga harapan saya publik lebih jelas,” katanya.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/ganjar-kembalikan-jatah-ke-miryam/