KUDUS - Meskipun banyak pandangan miring dan bahkan
penolakan terhadap industri hasil tembakau (IHT), namun faktanya sektor
tersebut sejauh ini masih belum tergantikan. Kondisi tersebut tidak
hanya dapat dilihat dari peningkatan target penerimaan cukai yang
senantiasa meningkat setiap tahunnya, tetapi juga kontribusi IHT pada
sejumlah kantongkantong produksi.
Ketua Harian Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), Agus Sardjono,
mengemukakan hal itu, kemarin. Dia menilai, dengan berbagai predikat
baik positif maupun sebaliknya, pemerintah belum dapat menjawab
pengganti industri tersebut seandainya ditepikan.
”Industri hasil tembakau sejauh ini masih belum tergantikan,”
katanya. Bahkan, hingga saat sekarang belum ada pihak yang menjamin
dampak yang akan ditimbulkan bila usaha rokok dimatikan. Berbagai
persoalan sosial maupun kaitannya dengan kontribusi di daerah kantong
produksi, merupakan risiko yang harus ditanggung seandainya IHT
dimatikan begitu saja tanpa ada penggantinya.
Meskipun begitu, IHT tetap merupakan sektor yang senantiasa patuh
terhadap berbagai aturan yang ada. ”Semua ketentuan tetap dipenuhi,”
jelasnya. Disinggung soal prediksi usaha IHT di 2017, dia menyebut masih
akan relatif datar atau landai-landai saja. Dia belum melihat ada
sesuatu perbedaan yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Terkait penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, pihaknya
berharap pihak asosiasi dapat dilibatkan. Setidaknya, asosiasi di bidang
rokok akan mengetahui secara pasti bagaimana dan apa kebutuhan untuk
pengembangan IHT. ”Seandainya diberi kepercayaan, kami juga siap
melaksanakannya secara transparan,” ungkapnya.
Dana
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKD)
Kudus Eko Djumartono, menyatakan tahun ini Kota Keretek kembali
mendapatkan gelontoran DBHCHT, yang untuk periode saat sekarang sebesar
Rp 153 miliar. Separuh dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan
infrastruktur, sarana kesehatan dan kegiatan sosialisasi. Sedang 50
persen DBHCHT lainnya digunakan untuk kegiatan yang bersifat specific
grand.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKD)
Kudus Eko Djumartono, dibandingkan periode sebelumnya alokasi DBHCHT
tahun ini mengalami kenaikan sekitar 12,5 persen dibanding tahun lalu
yaitu sebesar Rp 136 miliar. ”Besaran alokasi didasarkan atas Peraturan
Gubernur (Pergub) Jawa Tengah,” jelasnya.
Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/industri-hasil-tembakau-belum-tergantikan/