Cari Blog Ini

Jumat, 17 Maret 2017

Industri Hasil Tembakau Belum Tergantikan

KUDUS - Meskipun banyak pandangan miring dan bahkan penolakan terhadap industri hasil tembakau (IHT), namun faktanya sektor tersebut sejauh ini masih belum tergantikan. Kondisi tersebut tidak hanya dapat dilihat dari peningkatan target penerimaan cukai yang senantiasa meningkat setiap tahunnya, tetapi juga kontribusi IHT pada sejumlah kantongkantong produksi.
Ketua Harian Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), Agus Sardjono, mengemukakan hal itu, kemarin. Dia menilai, dengan berbagai predikat baik positif maupun sebaliknya, pemerintah belum dapat menjawab pengganti industri tersebut seandainya ditepikan.
”Industri hasil tembakau sejauh ini masih belum tergantikan,” katanya. Bahkan, hingga saat sekarang belum ada pihak yang menjamin dampak yang akan ditimbulkan bila usaha rokok dimatikan. Berbagai persoalan sosial maupun kaitannya dengan kontribusi di daerah kantong produksi, merupakan risiko yang harus ditanggung seandainya IHT dimatikan begitu saja tanpa ada penggantinya.
Meskipun begitu, IHT tetap merupakan sektor yang senantiasa patuh terhadap berbagai aturan yang ada. ”Semua ketentuan tetap dipenuhi,” jelasnya. Disinggung soal prediksi usaha IHT di 2017, dia menyebut masih akan relatif datar atau landai-landai saja. Dia belum melihat ada sesuatu perbedaan yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Terkait penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, pihaknya berharap pihak asosiasi dapat dilibatkan. Setidaknya, asosiasi di bidang rokok akan mengetahui secara pasti bagaimana dan apa kebutuhan untuk pengembangan IHT. ”Seandainya diberi kepercayaan, kami juga siap melaksanakannya secara transparan,” ungkapnya.
Dana
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKD) Kudus Eko Djumartono, menyatakan tahun ini Kota Keretek kembali mendapatkan gelontoran DBHCHT, yang untuk periode saat sekarang sebesar Rp 153 miliar. Separuh dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, sarana kesehatan dan kegiatan sosialisasi. Sedang 50 persen DBHCHT lainnya digunakan untuk kegiatan yang bersifat specific grand.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKD) Kudus Eko Djumartono, dibandingkan periode sebelumnya alokasi DBHCHT tahun ini mengalami kenaikan sekitar 12,5 persen dibanding tahun lalu yaitu sebesar Rp 136 miliar. ”Besaran alokasi didasarkan atas Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah,” jelasnya.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/industri-hasil-tembakau-belum-tergantikan/