Cari Blog Ini

Jumat, 10 Maret 2017

Komisi XI Bakal Panggil PT Semen Indonesia





REMBANG-KOTA – Komisi XI DPR-RI berencana memanggil Kementerian BUMN, PT Semen Indonesia (SI) dan pihak terkait untuk meminta keterangan terkait kesiapan operasional pabrik semen di Rembang. Sementara itu, Pemkab Rembang menegaskan komitmennya untuk melakukan sosialisasi ke warga terkait izin lingkungan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah (Jateng).

Anggota Komisi XI DPR-RI Donny Imam Priambodo mengungkapkan, pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan langsung dari pihak-pihak terkait soal kesiapan pabrik dan berbagai persoalan yang muncul. Dia menekankan, agar PT SI benar-benar memperhatikan dan memanfaatkan sumber daya yang ada di sekitar pabrik. Termasuk, pemanfaatan tenaga kerja lokal terutama dari warga ring-1.
”Masalah tanggungjawab sosial di sekitar pabrik harus diperhatikan. Termasuk pemanfaatan tenaga kerja,” ungkapnya.
Saat disinggung terkait perlu atau tidaknya perjanjian dengan pihak terkait seperti Pemkab ataupun warga sekitar untuk rekrutmen tenaga lokal, dia mengungkapkan hal itu bisa saja dilakukan. ”Kalau misal sudah opeasional, tapi tidak menggunakan tenaga kerja lokal sesuai yang disarankan kita akan menegur,” imbuhnya.
Bupati Rembang Abdul Hafidz saat disinggung terkait komitmen Pemkab untuk mengumumkan izin lingkungan selama lima hari kerja seperti yang dilakukan Pemprov mengungkapkan, Pemkab tetap berkomitmen membantu sosialisasi izin lingkungan PT SI yang telah diterbitkan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. ”Nanti mulai Rabu akan disosialisasikan di tingkat desa,” ungkapnya.
Sementara itu baru-baru ini, beberapa pejabat seperti, Kapolres Rembang AKBP Sugiarto dan Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono dan dua camat di sekitar pabrik mengecek langsung kesiapan pabrik PT SI di Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu.

SUmber Berita : http://radarkudus.jawapos.com/read/2017/03/06/3299/komisi-xi-bakal-panggil-pt-semen-indonesia