KUDUS- Sepanjang tahun 2017, Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi elpiji bersubsdi 7.659.666 tabung atau 22.979 metrik ton.
Alokasi ini jauh di bawah usulan Pemkab Kudus 9.207.000 tabung pada
tahun ini. ‘’Kami mengusulkan berdasarkan estimasi jumlah penduduk
pengguna elpiji 3 kilogram, tapi alokasi di bawah usulan,’’ kata Kepala
Seksi Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Tedi Hermawan usai
rapat penyaluran elpiji, kemarin. Alokasi yang masih di bawah usulan
bukan berarti akan kekurangan.
Pasalnya, Pertamina bersama Hiswana Migas dan Pemkab Kudus akan
mengawal distribusi elpiji bersubsidi. Jika realisasinya memang terjadi
kekurangan maka Pemkab bisa mengajukan tambahan alokasi fakultatif.
‘’Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemkab juga beberapa kali mengajukan
tambahan fakultatif. Itu bukan berarti mengurangi alokasi keseluruhan.’’
Tambahan alokasi dimungkinkan saat terjadi permintaan tinggi terhadap
elpiji ini, seperti pada Hari Raya, bulan Ramadan, dan hari-hari besar
nasional. Distribusi elpiji juga selalu dilakukan setiap hari, meskipun
ada tanggal merah.
Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak sampai terjadi kekurangan
suplai elpiji kepada masyarakat pengguna. Tanggal merah yang jatuh pada
hari Senin- Sabtu misalnya, tidak memengaruhi distribusi, kecuali Hari
Raya. ‘’Khusus untuk Hari Raya distribusi akan dilipatduakan.’’
Pemerataan
Selain fokus pada alokasi, Pemkab Kudus bersama Pertamina dan
Hiswana Migas masih mengagendakan pemerataan distribusi elpiji. Target
ini menjadi tugas penting karena masyarakat miskin harus bisa memperoleh
haknya untuk menggunakan elpiji bersubsidi dengan harga sesuai
ketentuan.
Dikatakan, untuk Kudus, harga eceran tertinggi di tingkat pangkalan
Rp 15.500 per tabung. Pangkalan tidak bisa menjual lebih dari HET. Tahap
selanjutnya, tim akan memantau langsung pendistribusian elpiji dari
pangkalan. ‘’Pasalnya, dalam praktik selama ini, pangkalan justru lebih
banyak mendistribusikan elpiji kepada pengecer.’’
Padahal sesuai aturan, pangkalan merupakan dustributor terakhir yang
menyalurkan elpiji bersubsidi kepada konsumen. Jadi, pangkalan sekarang
harus bisa membuktikan menjual elpiji kepada konsumen.
Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/kudus-dapat-jatah-7-659-666-tabung/