Cari Blog Ini

Jumat, 24 Maret 2017

MKKS Mengadu Soal Pendanaan Sekolah

REMBANG- KOTA – Sejumlah kepala SMA dan SMK di Kabupaten Rembang mengeluhkan pendanaan kegiatan sekolah setelah kewenangan dialihkan ke Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Hal itu disampaikan saat bertemu Komisi E DPRD Provinsi Jateng kemarin. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Kabupaten Rembang M. Djupri mengungkapkan, pihak sekolah harus mengeluarkan dana talangan agar berbagai kegiatan dapat terlaksana termasuk gaji untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Dia mencontohkan untuk kegiatan kesiswaan seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat kabupaten yang biasanya memang rutin diselenggarakan dengan anggaran dana dari Pemkab.
Sedangkan semenjak kewenangan SMA-SMK dilaihkan ke Pemprov, tak ada dana dari Pemkab untuk penyelenggaraan OSN. Di lain hal, Balai Pengendalian Pendidikan Menengah Khusus (BP2MK) wilayah Pati tetap meminta OSN dilaksanakan.
”Kabupaten sudah tidak lagi menganggarkan. Tapi kegiatan harus berjalan. Dari BP2MK tetap meminta diadakan lewat MKKS. Soal dana dipasrahkan ke MKKS,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris MKKS SMK se-Kabupaten Rembang Gatot Raharjo. Tahun lalu SMK di Rembang mendapatkan bantuan rutin dan sekolah gratis dari Pemkab. Sedangkan, dengan adanya peralihan ini otomatis bantuan itu terputus.
Pihaknya hingga kini masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) terkait partisipasi masyarakat dalam pendanaan sekolah. ”Tapi, sampai sekarang bentuknya apa dan bunyinya bagaimana, kita belum tahu. Padahal, ini nanti yang akan kita sosialisasikan ke wali murid,” ungkap Gatot.
Dalam pertemuan antara Komisi E DPRD Provinsi Jateng bersama MKKS serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rabu (22/3) itu, M. Zen Adv mengakui peralihan kewenangan yang dimulai pada 2017 ini banyak menimbulkan gejolak.
Zen pun sedikit memberikan bocoran soal pergub yang dimaksud Gatot. Menurutnya, saat ini pergub tersebut sudah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjarr Pranowo. ”Sudah ditandatangani Pak Gubernur. Hanya saja belum berani dipublikasukan. Saya tidak tahu alasannya,” ungkapnya.
Komisi E juga mengapresiasi penyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Kabupeten Rembang. UNBK jenjang SMK diikuti oleh semua sekolah, sedangkan untuk SMA hanya ada satu sekolah yang tak menyelenggarakan.
”Marilah siswa menyikapi UN ini dengan wajar, tidak usah takut. Kami berharap lewat sosialisasi, try out dan simulasi, pelaksanaan UN nantinya tidak menyisakan masalah,” pungkasnya.

Sumber Berita : http://radarkudus.jawapos.com/read/2017/03/23/3413/mkks-mengadu-soal-pendanaan-sekolah/