REMBANG- KOTA – Sejumlah kepala SMA dan SMK di Kabupaten
Rembang mengeluhkan pendanaan kegiatan sekolah setelah kewenangan
dialihkan ke Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Hal itu disampaikan saat
bertemu Komisi E DPRD Provinsi Jateng kemarin.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Kabupaten
Rembang M. Djupri mengungkapkan, pihak sekolah harus mengeluarkan dana
talangan agar berbagai kegiatan dapat terlaksana termasuk gaji untuk
Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Dia mencontohkan untuk kegiatan kesiswaan seperti Olimpiade Sains
Nasional (OSN) tingkat kabupaten yang biasanya memang rutin
diselenggarakan dengan anggaran dana dari Pemkab.
Sedangkan semenjak kewenangan SMA-SMK dilaihkan ke Pemprov, tak
ada dana dari Pemkab untuk penyelenggaraan OSN. Di lain hal, Balai
Pengendalian Pendidikan Menengah Khusus (BP2MK) wilayah Pati tetap
meminta OSN dilaksanakan.
”Kabupaten sudah tidak lagi menganggarkan. Tapi kegiatan harus
berjalan. Dari BP2MK tetap meminta diadakan lewat MKKS. Soal dana
dipasrahkan ke MKKS,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris MKKS SMK se-Kabupaten
Rembang Gatot Raharjo. Tahun lalu SMK di Rembang mendapatkan bantuan
rutin dan sekolah gratis dari Pemkab. Sedangkan, dengan adanya peralihan
ini otomatis bantuan itu terputus.
Pihaknya hingga kini masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub)
terkait partisipasi masyarakat dalam pendanaan sekolah. ”Tapi, sampai
sekarang bentuknya apa dan bunyinya bagaimana, kita belum tahu. Padahal,
ini nanti yang akan kita sosialisasikan ke wali murid,” ungkap Gatot.
Dalam pertemuan antara Komisi E DPRD Provinsi Jateng bersama MKKS
serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rabu (22/3)
itu, M. Zen Adv mengakui peralihan kewenangan yang dimulai pada 2017 ini
banyak menimbulkan gejolak.
Zen pun sedikit memberikan bocoran soal pergub yang dimaksud
Gatot. Menurutnya, saat ini pergub tersebut sudah ditandatangani oleh
Gubernur Jawa Tengah Ganjarr Pranowo. ”Sudah ditandatangani Pak
Gubernur. Hanya saja belum berani dipublikasukan. Saya tidak tahu
alasannya,” ungkapnya.
Komisi E juga mengapresiasi penyelenggaraan Ujian Nasional
Berbasis Komputer (UNBK) di Kabupeten Rembang. UNBK jenjang SMK diikuti
oleh semua sekolah, sedangkan untuk SMA hanya ada satu sekolah yang tak
menyelenggarakan.
”Marilah siswa menyikapi UN ini dengan wajar, tidak usah takut. Kami berharap lewat sosialisasi, try out dan simulasi, pelaksanaan UN nantinya tidak menyisakan masalah,” pungkasnya.
Sumber Berita : http://radarkudus.jawapos.com/read/2017/03/23/3413/mkks-mengadu-soal-pendanaan-sekolah/