KUDUS – Bupati Kudus
Musthofa akan terus mendukung ketaatan pembayaran pajak. Hal itu diawali
dari Pemkab Kudus sebagai penyelenggara negara dan diharapkan dapat
diikuti publik Kota Keretek.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kudus
Musthofa, kemarin. Pada Senin (20/3), dia bersama Sekretaris Daerah dan
sejumlah pejabat eselon II Pemkab Kudus penyampaian SPT tahunan pajak
secara elektronik, di pendapa bupati, Senin (20/3).
Yang dikemas dalam sebuah label Pekan
Panutan Pajak dengan dihadiri Kepala KPP Pratama Kudus, Bernadette Ning
Dijah Prananingrum. Namun bupati menyebut bahwa acara ini merupakan
pekan wajib pajak memenuhi kewajibannya.
Karena pembayaran pajak telah
dipermudah. Apalagi ini sudah menjadi sebuah kewajiban yang tentunya
tidak perlu lagi ditagih. ”Kita mengawali dari Pemda sebagai
penyelenggara,” jelasnya.
Karena ini sudah menjadi kewajiban, jadi
ya tidak perlu lagi ditagih. Pekab Kudus melalui organisasi perangkat
daerah merupakan fasilitator dalam penerimaan pendapatan negara dari
pajak.
Untuk itu perlu adanya integrasi progra,
secara include termasuk dalam pembayaran pajak. ”Sinergi antara kantor
pajak, perizinan, bahkan dengan perindustrian ini perlu untuk semua
kemudahan itu,” jelasnya.
Meningkat
Dia berharap pada masa mendatang, kantor
pajak hanya menghiitung finalnya saja. Sehingga tidak ada lagi alasan
untuk takut pada petugas pajak. Tetapi kesadaran untuk membayar pajak
harus lebih meningkat.
”Karena uang hasil pembayaran pajak itu
juga untuk pembangunan Sistemnya juga harus dibangun,” ucapnya. Kepala
KPP Pratama Kudus membenarkan kemudahan pembayaran pajak sebagaimana
disampaikan bupati.
Sistem secara online yang disebut
ebilling merupakan bentuk layanan yang dianggap dapat memudahkan wajib
pajak dalam memenuhi kewajibannya. Sedangkan mengenai target sebesar Rp
1,9 triliun optimis terpenuhi.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/musthofa-dukung-ketaatan-pajak/