Cari Blog Ini

Rabu, 22 Maret 2017

Musthofa Dukung Ketaatan Pajak

KUDUS – Bupati Kudus Musthofa akan terus mendukung ketaatan pembayaran pajak. Hal itu diawali dari Pemkab Kudus sebagai penyelenggara negara dan diharapkan dapat diikuti publik Kota Keretek.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kudus Musthofa, kemarin. Pada Senin (20/3), dia bersama Sekretaris Daerah dan sejumlah pejabat eselon II Pemkab Kudus penyampaian SPT tahunan pajak secara elektronik, di pendapa bupati, Senin (20/3).
Yang dikemas dalam sebuah label Pekan Panutan Pajak dengan dihadiri Kepala KPP Pratama Kudus, Bernadette Ning Dijah Prananingrum. Namun bupati menyebut bahwa acara ini merupakan pekan wajib pajak memenuhi kewajibannya.
Karena pembayaran pajak telah dipermudah. Apalagi ini sudah menjadi sebuah kewajiban yang tentunya tidak perlu lagi ditagih. ”Kita mengawali dari Pemda sebagai penyelenggara,” jelasnya.
Karena ini sudah menjadi kewajiban, jadi ya tidak perlu lagi ditagih. Pekab Kudus melalui organisasi perangkat daerah merupakan fasilitator dalam penerimaan pendapatan negara dari pajak.
Untuk itu perlu adanya integrasi progra, secara include termasuk dalam pembayaran pajak. ”Sinergi antara kantor pajak, perizinan, bahkan dengan perindustrian ini perlu untuk semua kemudahan itu,” jelasnya.
Meningkat
Dia berharap pada masa mendatang, kantor pajak hanya menghiitung finalnya saja. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk takut pada petugas pajak. Tetapi kesadaran untuk membayar pajak harus lebih meningkat.
”Karena uang hasil pembayaran pajak itu juga untuk pembangunan Sistemnya juga harus dibangun,” ucapnya. Kepala KPP Pratama Kudus membenarkan kemudahan pembayaran pajak sebagaimana disampaikan bupati.
Sistem secara online yang disebut ebilling merupakan bentuk layanan yang dianggap dapat memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Sedangkan mengenai target sebesar Rp 1,9 triliun optimis terpenuhi.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/musthofa-dukung-ketaatan-pajak/