REMBANG- KOTA – Sebagian besar nelayan cantrang Rembang masih
enggan mengganti alat tangkap mereka yang dilarang. Mereka beralasan,
tingginya ongkos penggantian alat tangkap dan sulitnya memenuhi
permodalan menjadi kendala utama, sehingga mereka tetap nekat melaut.
“Informasi yang kami terima memang masih banyak nelayan cantrang
yang nekat melaut,” ujar Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP)
Tasikagung Kabupaten Rembang Sukoco kemarin.
Menurut Sukoco, kenekatan nelayan tersebut salah satunya karena
lantaran mereka kebingungan untuk mengganti alat tangkap. Dari sisi
lain, mereka juga harus memenuhi kebutuhan hidup. Sementara, untuk
penggantian alat baru nilainya sangat besar.
”Estimasinya, alat tangkap jenis gillnet nilainya bisa
Rp 800 juta hingga Rp 1, 2 miliar. Tentu, mereka (nelayan, red)
keberatan, meski difasilitasi perkreditan pemerintah,” ujarnya.
Tak hanya masalah permodalan, kebanyakan nelayan juga masih ragu
apakah pergantian alat baru akan efektif tidak. Karena sebagian besar
nelayan merasa masih cukup efektif gunakan cantrang.
”Butuh waktu lagi untuk persiapan pergantian alat. Paling paling
cepat empat bulan. Sementara, kenyataannya masih banyak yang belum
berkenan menggantinya,” bebernya.
Dia menambahkan, sampai saat ini hanya sebagian yang mengganti.
Itu pun belum ada laporan secara resmi yang diterimanya. Meski begitu,
pihaknya berharap bantun yang telah disalurkan pemerintah bisa
dimanfaatkan secara optimal.
“Dari awal tahun sampai masuk akhir Maret ini, dari 250-an kapal hanya sekira 10 persen yang telah beralih,” ujarnya.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengakui masih banyak nelayan yang
belum berpindah ke alat tangkap baru. Dia menyebutkan, tidak mudah
melakukan pergantian alat tangkap sesuai dengan keinginan pemerintah
pusat.
”Kami ingin ada solusi tengah-tengah antara nelayan dan
pemerintah. Tetapi, nelayan memang ngotot. Begitu juga, pemerintah sudah
menetapkan keputusan, sehingga mau tidak mau nelayan harus mengikuti
peraturan yang ada,” ujarnya.
Sumber Berita : http://radarkudus.jawapos.com/read/2017/03/27/3443/nelayan-cantrang-enggan-ganti-alat-tangkap/