Cari Blog Ini

Selasa, 07 Maret 2017

Pati Peringkat Kedua Jateng Penanganan Program Kota Tanpa Kumuh

PATI – Dalam upaya penataan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Kabupaten Pati menempati peringkat kedua se-Jateng.
Sedangkan di tingkat nasional, Pati berada di peringkat sepuluh dan siap dinilai oleh Tim Penilai dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), mulai Rabu (8/3).
Untuk menghadapi penilaian tersebut, seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, termasuk Camat Kota Pati, Juwana, Margoyoso, dan Tayu menggelar rapat persiapan, Senin (6/3) di aula Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Tata Ruang (TR) Kabupaten Pati.
Tim penilai menurut rencana akan berada di Pati selama dua hari berturut- turut, Rabu-Kamis (8-9/3). Kepala DPU dan TR, Suharyono mengatakan, pada hari pertama tim penilai akan terjun ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi pelaksanaan penanganan Kotaku.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti yang telah disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban Bupati Pati 2015.
Sasaran capaian program yang berlangsung di 101 desa dalam 7 wilayah kecamatan tersebut, adalah kondisi wilayah kumuh harus bisa mencapai nol tapi untuk sanitasinya mencapai 100 persen.
Waktu itu dari tujuh kecamatan tersebut, masingmasing Kota Pati, Juwana, Batangan, Kayen, Margoyoso, Tayu, dan Dukuhseti, masih terdapat 18 desa dalam katagori kumuh.
Karena itu, sisa-sisa kondisi kumuh itu mulai dituntaskankan sekarang, di antaranya untuk Kecamatan Juwana adalah Bajomulyo yang merupakan kampung nelayan.
“Dari semula tujuh kecamatan, akhirnya yang direkomendasikan untuk dinilai adalah empat kecamatan, yaitu Kota Pati, Juwana, Margoyoso, dan Tayu,” kata Suharyono.
Tiga Objek
Terkait penilaian, masih kata Suharyono, tergantung ke mana tim menghendaki objek yang menjadi sasaran.
Akan tetapi, sedikitnya ada tiga objek jika tim memang berkenan dan menghendaki, masing-masing yaitu penataan kawasan bantaran kali yang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diubah menjadi taman yang reprsentatif.
Lokasinya di pinggir alur Kali Sani sehingga nama taman pun menyesuaikan, yaitu ‘’Taman Girli Sani,’’ masuk wilayah Kelurahan Kalidoro, Kecamatan Kota Pati.
Selebihnya, ada objek pelaksanaan program Kali Bersih (Ptokasih), dan penataan lingkungan.
Khusus yang disebut terakhir berlokasi di kompleks perumahan Kutoharjo juga di Kecamatan Kota Pati, di mana pelaksanaan penataan lingkungan oleh warga perumahan juga benar-benar maksimal.
Selain mempunyai bank sampah juga memanfaatkan lahan sempit, untuk taman dan budi daya tanaman, serta kolam ikan. Terlepas dari dua objek tersebut, jika tim penilai hendak melihat persiapan penataan Kotaku juga dipersilakan karena waktu satu hari tentu cukup.
“Sedangkan sisa waktu di hari terakhir, Kamis (9/3) sesuai jadwal, Bupati akan menyampaikan paparan terkait program Kotaku di depan tim yang dilanjutkan dengan diskusi,” imbuh Suharyono.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/pati-peringkat-kedua-jateng/