PATI – Dalam upaya penataan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Kabupaten Pati menempati peringkat kedua se-Jateng.
Sedangkan di tingkat nasional, Pati
berada di peringkat sepuluh dan siap dinilai oleh Tim Penilai dari
Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam
Negeri (Kemendagri), mulai Rabu (8/3).
Untuk menghadapi penilaian tersebut,
seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, termasuk
Camat Kota Pati, Juwana, Margoyoso, dan Tayu menggelar rapat persiapan,
Senin (6/3) di aula Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Tata Ruang (TR)
Kabupaten Pati.
Tim penilai menurut rencana akan berada
di Pati selama dua hari berturut- turut, Rabu-Kamis (8-9/3). Kepala DPU
dan TR, Suharyono mengatakan, pada hari pertama tim penilai akan terjun
ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi pelaksanaan penanganan
Kotaku.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut
dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seperti yang telah
disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban Bupati Pati 2015.
Sasaran capaian program yang berlangsung
di 101 desa dalam 7 wilayah kecamatan tersebut, adalah kondisi wilayah
kumuh harus bisa mencapai nol tapi untuk sanitasinya mencapai 100
persen.
Waktu itu dari tujuh kecamatan tersebut,
masingmasing Kota Pati, Juwana, Batangan, Kayen, Margoyoso, Tayu, dan
Dukuhseti, masih terdapat 18 desa dalam katagori kumuh.
Karena itu, sisa-sisa kondisi kumuh itu
mulai dituntaskankan sekarang, di antaranya untuk Kecamatan Juwana
adalah Bajomulyo yang merupakan kampung nelayan.
“Dari semula tujuh kecamatan, akhirnya
yang direkomendasikan untuk dinilai adalah empat kecamatan, yaitu Kota
Pati, Juwana, Margoyoso, dan Tayu,” kata Suharyono.
Tiga Objek
Terkait penilaian, masih kata Suharyono, tergantung ke mana tim menghendaki objek yang menjadi sasaran.
Akan tetapi, sedikitnya ada tiga objek
jika tim memang berkenan dan menghendaki, masing-masing yaitu penataan
kawasan bantaran kali yang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diubah
menjadi taman yang reprsentatif.
Lokasinya di pinggir alur Kali Sani
sehingga nama taman pun menyesuaikan, yaitu ‘’Taman Girli Sani,’’ masuk
wilayah Kelurahan Kalidoro, Kecamatan Kota Pati.
Selebihnya, ada objek pelaksanaan program Kali Bersih (Ptokasih), dan penataan lingkungan.
Khusus yang disebut terakhir berlokasi
di kompleks perumahan Kutoharjo juga di Kecamatan Kota Pati, di mana
pelaksanaan penataan lingkungan oleh warga perumahan juga benar-benar
maksimal.
Selain mempunyai bank sampah juga
memanfaatkan lahan sempit, untuk taman dan budi daya tanaman, serta
kolam ikan. Terlepas dari dua objek tersebut, jika tim penilai hendak
melihat persiapan penataan Kotaku juga dipersilakan karena waktu satu
hari tentu cukup.
“Sedangkan sisa waktu di hari terakhir,
Kamis (9/3) sesuai jadwal, Bupati akan menyampaikan paparan terkait
program Kotaku di depan tim yang dilanjutkan dengan diskusi,” imbuh
Suharyono.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/pati-peringkat-kedua-jateng/