Cari Blog Ini

Jumat, 10 Maret 2017

Pelayanan Satu Loket Kurang Efektif Administrasi Kependudukan

BLORA- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora akan mengubah pembagian pelayanan penerbitan administrasi kependudukan (adminduk). Hal itu dilatarbelakangi pelayanan satu loket yang kurang efektif.
Selama ini, pelayanan penerbitan adminduk di ruang pelayanan Dindukcapil dibagi menjadi beberapa loket. Namun, pembagian tersebut dinilai kurang efektif. Kepala Dindukcapil Blora Riyanto mengemukakan, pelayanan penerbitan adminduk selama ini sudah cukup baik. Warga yang datang dan mengurus penerbitan dokumen kependudukan di kantor pelayanan Dindukcapil mengantre di loketloket sesuai dengan dokumen yang hendak diurus.
Misalnya, lanjut dia, warga yang hendak mengurus akta kelahiran anak harus mengantre di loket pelayanan akta kelahiran anak. Demikian juga dengan adminduk lainnya, telah disediakan loket-loket yang khusus melayani penerbitan adminduk tersebut.
Namun, menurut Riyanto, di saat-saat tertentu terjadi lonjakan jumlah warga yang hendak mengurus salah satu dokumen kependudukan. Antrean warga pun cukup panjang di loket pelayanan penerbitan satu adminduk tersebut. Sementara saat bersamaan, di loket lainnya tidak ada antrean. Petugas di loket yang sepi itu bisa lebih santai. Padahal, rekannya yang berada di loket lain sibuk melayani warga.
Paket Pelayanan
Berdasarkan pengalaman seperti itu, kata Riyanto, pihaknya akan mengubah pelayanan di loket. ‘’Semua loket nantinya diarahkan bisa melayani apa pun dokumen kependudukan yang akan diurus warga. Dengan perubahan seperti itu diharapkan tidak ada lagi antrean warga yang panjang dan lama,’’ ujarnya kemarin.
Riyanto, yang juga mantan asisten I Sekretaris Daerah Blora menjelaskan, selain perubahan pelayanan di loket, Dindukcapil juga akan meluncurkan paket pelayanan adminduk. Menurutnya, selama ini warga sering hanya mengurus satu jenis dokumen kependudukan saja. Padahal, dokumen tersebut berkaitan dengan dokumen lainnya. Dia mencontohkan, ketika lahir seorang anak, orang tua si anak kemudian mengurus akta kelahiran anak.
Seiring bertambahnya jumlah anggota keluarga di keluarga tersebut, kartu keluarga (KK) juga akan mengalami perubahan. Namun seringkali orang tua hanya fokus mengurus akta kelahiran anak, sedangkan KK diurus di kemudian hari. ‘’Berdasarkan pengalamanpengalaman seperti itu, kami menyikapi dengan meluncurkan paket pelayanan adminduk.
Misalnya, ketika mengurus akta kelahiran anak, pada saat bersamaan akan dilakukan penerbitan perubahan KK,’’ tandas Riyanto. Bupati Djoko Nugroho mengapresiasi sejumlah terobosan yang dilakukan Dindukcapil tersebut. ‘’Itu semua untuk kepentingan masyarakat. Layani masyarakat dengan sebaiknyabaiknya dan semudah mungkin,’’ ujarnya.
Namun menurut Bupati, masih ada pelayanan di Dindukcapil yang perlu ditambah. ‘’Dindukcapil semestinya mendirikan unit pelaksana teknis (UPT) di setiap kecamatan. Dengan adanya UPT, warga di desa-desa tidak perlu lagi jauhjauh datang ke kota kabupaten hanya untuk mengurus dokumen kependudukan, cukup di UPT kecamatan saja,’’tegasnya.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/pelayanan-satu-loket-kurang-efektif/