BLORA- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dindukcapil) Blora akan mengubah pembagian pelayanan penerbitan
administrasi kependudukan (adminduk). Hal itu dilatarbelakangi pelayanan
satu loket yang kurang efektif.
Selama ini, pelayanan penerbitan adminduk di ruang pelayanan
Dindukcapil dibagi menjadi beberapa loket. Namun, pembagian tersebut
dinilai kurang efektif. Kepala Dindukcapil Blora Riyanto mengemukakan,
pelayanan penerbitan adminduk selama ini sudah cukup baik. Warga yang
datang dan mengurus penerbitan dokumen kependudukan di kantor pelayanan
Dindukcapil mengantre di loketloket sesuai dengan dokumen yang hendak
diurus.
Misalnya, lanjut dia, warga yang hendak mengurus akta kelahiran anak
harus mengantre di loket pelayanan akta kelahiran anak. Demikian juga
dengan adminduk lainnya, telah disediakan loket-loket yang khusus
melayani penerbitan adminduk tersebut.
Namun, menurut Riyanto, di saat-saat tertentu terjadi lonjakan jumlah
warga yang hendak mengurus salah satu dokumen kependudukan. Antrean
warga pun cukup panjang di loket pelayanan penerbitan satu adminduk
tersebut. Sementara saat bersamaan, di loket lainnya tidak ada antrean.
Petugas di loket yang sepi itu bisa lebih santai. Padahal, rekannya yang
berada di loket lain sibuk melayani warga.
Paket Pelayanan
Berdasarkan pengalaman seperti itu, kata Riyanto, pihaknya akan
mengubah pelayanan di loket. ‘’Semua loket nantinya diarahkan bisa
melayani apa pun dokumen kependudukan yang akan diurus warga. Dengan
perubahan seperti itu diharapkan tidak ada lagi antrean warga yang
panjang dan lama,’’ ujarnya kemarin.
Riyanto, yang juga mantan asisten I Sekretaris Daerah Blora
menjelaskan, selain perubahan pelayanan di loket, Dindukcapil juga akan
meluncurkan paket pelayanan adminduk. Menurutnya, selama ini warga
sering hanya mengurus satu jenis dokumen kependudukan saja. Padahal,
dokumen tersebut berkaitan dengan dokumen lainnya. Dia mencontohkan,
ketika lahir seorang anak, orang tua si anak kemudian mengurus akta
kelahiran anak.
Seiring bertambahnya jumlah anggota keluarga di keluarga tersebut,
kartu keluarga (KK) juga akan mengalami perubahan. Namun seringkali
orang tua hanya fokus mengurus akta kelahiran anak, sedangkan KK diurus
di kemudian hari. ‘’Berdasarkan pengalamanpengalaman seperti itu, kami
menyikapi dengan meluncurkan paket pelayanan adminduk.
Misalnya, ketika mengurus akta kelahiran anak, pada saat bersamaan
akan dilakukan penerbitan perubahan KK,’’ tandas Riyanto. Bupati Djoko
Nugroho mengapresiasi sejumlah terobosan yang dilakukan Dindukcapil
tersebut. ‘’Itu semua untuk kepentingan masyarakat. Layani masyarakat
dengan sebaiknyabaiknya dan semudah mungkin,’’ ujarnya.
Namun menurut Bupati, masih ada pelayanan di Dindukcapil yang perlu
ditambah. ‘’Dindukcapil semestinya mendirikan unit pelaksana teknis
(UPT) di setiap kecamatan. Dengan adanya UPT, warga di desa-desa tidak
perlu lagi jauhjauh datang ke kota kabupaten hanya untuk mengurus
dokumen kependudukan, cukup di UPT kecamatan saja,’’tegasnya.
Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/pelayanan-satu-loket-kurang-efektif/