KUDUS – Pengawasan
senjata api di kalangan anggota Polres Kudus akan diperketat sesuai
ketentuan yang ada. Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi
penyalahgunaan senjata atau insiden yang melibatkan peralatan tersebut.
Secara periodik, pengecekan legalitas
penggunaan dan kondisi senjata akan tetap dilakukan. Kapolres Kudus yang
baru, AKBP Agusman Gurning mengemukakan hal tersebut kepada Suara
Merdeka, Jumat (17/3).
Ditemui usai prosesi pedang pora di
Mapolres Kudus, dia menyebut segala sesuatunya akan dilakukan secara
normatif mendasarkan pada aturan yang berlaku. ”Kita optimalkan
pengawasan sesuai prosedur dan ketentuan yang ada,” katanya.
Disinggung soal tugas barunya di Kota
Keretek, mantan Kapolres Grobogan itu menyebut dinamika yang dihadapi
tentu lebih kompleks. Namun begitu, dengan dukungan anggota dan publik
Kudus, dia menegaskan siap mengemban tugas yang diberikan kepadanya.
”Kondusivitas Kota Keretek akan menjadi
prioritas utama,” jelasnya. Dia juga menyebut akan melanjutkan
pencapaian dan program yang telah dilakukan seniornya, AKBP Andy Rifai.
Program kerja yang pejabat lama tetap
akan menjadi pertimbangan utama untuk penanganan tugas-tugas kepolisian
pada masa mendatang. ”Kita berharap agar Kudus tetap kondusif,”
jelasnya.
Apresiasi
Terpisah, AKBP Andy Rifai yang saat ini
menjabat sebagai Wakapolres Surakarta menyampaikan apresiasi dan
penghargaannya kepada publik Kota Keretek yang telah banyak membantu
tugasnya.
Secara terbuka, dirinya juga meminta maaf bila ada hal yang tidak berkenan selama menjabat sebagai Kapolres Kudus.
Dia juga mengakui selama bertugas di
Kudus, banyak kesan yang dirasakannya mulai dari kompleksitas persoalan
hingga hubungan dengan banyak kalangan termasuk awak media.
Perwira menengah yang bertugas selama
sembilan bulan di Polres Kudus itu juga berharap agar dukungan dapat
tetap diberikan kepada penggantinya. ”Kami apresiasi semua dukungan yang
telah diberikan selama bertugas di Kudus,” ujarnya.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/pengawasan-senjata-api-anggota-polres-diperketat/