Cari Blog Ini

Kamis, 09 Maret 2017

Perekaman E-KTP Jemput Bola





KUDUS-KOTA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus terus menggencarkan program perekaman e-KTP sistem jemput bola. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam membuat e-KTP. Saat ini, masih fokus di Kecamatan Undaan. Setelah itu, kemudian berlanjut ke kecamatan lain.

Kepala Disdukcapil Kudus Hendro Martoyo melalui Sekretaris Dinas Putut Winarno mengatakan, pihaknya telah memulai program ini sejak tahun lalu. Pihaknya menurunkan petugas untuk melakukan rekaman e-KTP di masing-masing kecamatan. Tujuannya, untuk memberi pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak perlu antre di kantor Disdukcapil. ”Jadi lebih mudah. Warga tak perlu lagi antre saay membuat e-KTP,” ungkapnya.
Secara bergilir, mobil layanan jemput bola akan berkeliling di kecamatan-kecamatan. Jadi, warga yang akan membuat e-KTP dapat lansung mendatangi kantor kecamatan untuk mengurus. ”Saat ini kami masih menyisir Kecamatan Undaan. Selain daerahnya luas, banyak warga yang belum mengurus e-KTP. Untuk bulan berikutnya akan pindah di kecamatan lain,” jelasnya.
Tak hanya jemput bola di kantor kecamatan, petugas juga menyisir ke warga yang mengalami kesulitan, seperti lansia dan penyandang disabilitas. Dengan peralatan lengkap, petugas melakukan perekaman di rumah warga. Sebab menurut data, banyak warga yang tak mampu mengurus ke kantor Disdukcapil, karena kesulitan akomodasi dan kurang sehat. ”Setelah blangko e-KTP sudah ada, e-KTP-nya akan dikirim ke rumah warga. Tidak perlu mengambil di kantor Disdukcapil,” terangnya.
Untuk jemput bola, dia mengimbau kepada masyarakat agar menginformasikan kepada keluarga atau tetangga yang mengalami kesulitan membuat e-KTP. Dengan begitu, petugas akan melakukan perekaman di rumah warga. ”Jadi kalau warga melapor, kami segera tindak lanjuti,” katanyanya. Namun bagi warga yang sehat, harus melakukan perekaman di kantor kecamatan atau kantor Disdukcapil.
Terkait blangko, dia menambahkan, warga diharapkan sabar menanti kiriman dari pusat. Sebab, saat ini tahap lelang pengadaan blangko setelah mengalami kegagalan lelang pada Januari lalu. ”Namun warga tak perlu khawatir. Sebab blangko bisa diganti surat keterangan yang berlaku di semua instansi,” imbuhnya.

Sumber Berita : http://radarkudus.jawapos.com/read/2017/03/08/3307/perekaman-e-ktp-jemput-bola