Jakarta – Pengurus baru Komisi Penyiaran Indonesia
Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk masa jabatan 2017-2020
melakukan kunjungan kerja ke KPI Pusat, Rabu, 8 Maret 2017. Kunjungan
kerja ini dalam rangka silaturahmi dan membahas masalah kesekretariatan
KPID usai dikeluarkannya Peratuan Pemerintah No.18 tahun 2016 tentang
SOTK.
Di awal pertemuan, Ketua KPID Jateng, Budi Setyo Purnomo
menyampaikan, terbitnya PP No.18 tahun 2016 telah meninggalkan banyak
masalah di lingkungan kesekretariatan KPID, salah satunya KPID Jawa
Tengah. Setelah KPID berada di bawah dinas Kominfo mulai terjadi
ketersendatan operasional dan kegiatan KPID. Padahal, sebelum menjadi
UPT masalah tersebut hampir tidak terjadi.
Menurut Budi,
keberadaan KPID di bawah Kominfo sering kali dikesankan seperti lembaga
yang tidak memiliki kepentingan apa-apa dan tidak melakukan pekerjaan
apa-apa. Padahal, KPID merupakan gerbang awal dalam pengawasan isi
siaran, pembentukan karakter bangsa dan juga proses perizinan penyiaran
di daerah.
“Kami berharap agar KPID bisa duduk semeja dengan
kominfo sehingga nanti akan menelurkan sebuah keputusan yang dapat
diikuti oleh seluruh KPID, agar eksistensi KPID pun diakui keberadaan
dan fungsinya,” kata Budi kepada Komisioner KPI Pusat yang hadir
dipertemuan itu.
Dalam kondisi seperti ini, lanjut Budi, yang
terpilih untuk kali keduanya menjadi Ketua KPID Jateng, diperlukan
adanya percepatan dalam melakukan dan menghasilkan revisi UU Penyiaran
yang saat ini masih dibahas DPR RI.
Menanggapi pernyataan Ketua
KPID Jateng, Wakil Ketua KPI Pusat, S. Rahmat Arifin meminta kepada
semua KPID untuk menyampaikan data mengenai dinamika dan anggaran
kesekretariatan seluruh KPID seluruh Indonesia ke KPI Pusat. Menurut
Rahmat, pihaknya akan membuat matrik peta persoalan KPID di Indonesia
setelah terbitnya PP No.18 tahun 2016 tersebut.
“Hasil matrik ini
akan dikirimkan dan dibicarakan dalam pertemuan dengan Kemendagri,
Kominfo dan lembaga terkait lainnya. Kita berharap agar solusinya lebih
bisa serempak dan komprehensif. Kami pun sedang menunggu respon dari
para petinggi di Depdagri terkait dengan hal ini,” jelas Rahmat.
Persoalan
kesekretariatan, lanjut Rahmat, akan menjadi pokok bahasan utama dalam
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI yang akan mengundang berbagai
pimpinan kementerian dan instansi terkait. Rakornas KPI 2017 akan
berlangsung di Bengkulu, akhir bulan Maret ini.
Pertemuan KPI
Pusat dan KPID yang berlangsung dinamis tersebut dihadiri seluruh
Komisioner KPID Jateng. Adapun Komisioner KPI Pusat yang hadir antara
lain, Nuning Rodiyah, Ubaidillah, Dewi Setyarini, Agung Suprio, Hardly
Stefano, dan Mayong Suryo Laksono.
Sumber Berita : https://www.kpi.go.id/index.php/lihat-terkini/38-dalam-negeri/33802-pertemuan-dengan-kpi-pusat-kpid-jateng-minta-kominfo-duduk-satu-meja-bahas-kesekretariatan-kpid