Cari Blog Ini

Kamis, 23 Maret 2017

Petani Muria Jalan Kaki Temui Ganjar Desak Penertiban Depo Air Ilegal

KUDUS – Belasan orang petani lereng Muria Kabupaten Kudus nekat berjalan kaki dari Kudus ke Semarang, untuk menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Aksi long march itu digelar sebagai bentuk protes atas masih maraknya praktik eksploitasi air secara ilegal di lereng Muria.
Para petani dari Desa Kajar dan Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus memulai aksinya dengan menggelar orasi di depan gedung DPRD Kudus, Rabu (22/3) pagi, pukul 09.00 WIB. Mereka membawa spanduk bernada protes seperti ”Tolak Eksploitasi Air Muria”, ”Air Bukan Barang Dagangan”, hingga ”Eksploitasi Air Muria Bikin Petani Sengsara”. Usai ditemui Wakil DPRD Kudus Ilwani, mereka bertolak ke Semarang sekitar pukul 10.30.
Sutikno (39), salah seorang petani Desa Kajar mengatakan, persoalan eksploitasi air di Muria sudah dikeluhkan warga sejak tahun 2000-an. Namun hingga kini, jumlah depo air ilegal justru terus bertambah. Tak hanya di Desa Colo dan Kajar, belakangan juga muncul depo air di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, salah satu desa yang juga berada di lereng Muria.
”Akibat eksploitasi air yang tak terkendali, petani jadi kesulitan mendapatkan air. Terutama saat kemarau. Kami yang dulu bisa menanam tiga kali setahun, kini paling banter hanya bisa menanam dua kali,” katanya. Sebagian petani kini beralih ke tanaman empon-empon seperti Lengkuas, karena kesulitan mendapat pasokan air sepanjang tahun.
”Kami sudah tak tahu mengadu kemana lagi. Ke Pemkab Kudus dan DPRD Kudus sama saja. Karena itu kami jalan kaki ke Semarang,” katanya. Nur Khamid (35), petani lainnya menambahkan, Satpol PP memang beberapa kali melakukan penertiban. Namun selang beberapa hari kemudian, depo air kembali beroperasi.
”Pemkab mengaku bukan kewenangannya untuk menutup usaha eksploitasi air permukaan. Karena itu kami ingin mengadu langsung ke Gubernur Ganjar Pranowo,” katanya. Dari pantauan warga, dalam sehari ada setidaknya ada sebanyak 72 truk tangki dengan kapasitas 5.000 liter hingga 6.000 liter. Satu truk bisa hilir mudik enam hingga sepuluh kali.
Yang membuat miris, usaha depo air ilegal itu juga ada yang dijalankan oknum PNS. ”Dampak sosial dan lingkungannya cukup besar. Selain petani kesulitan air, akibat eksploitasi air tak terkendali ini, air terjun monthel yang menjadi ikon Muria sering kekeringan saat kemarau. Padahal sebelum depo air marak, air terjun mengalir sepanjang tahun,” ujarnya.
Konsultasi
Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani mengatakan, perizinan menjadi kewenangan Kementerian PU. Sementara penertiban usaha eksploitasi air menjadi kewenangan provinsi. ”Agar persoalan ini jelas siapa yang berwenang, kami menawarkan perwakilan petani untuk ikur konsultasi ke kementerian maupun PSDA,” katanya. Meski sudah ditawari diajak berkonsultasi ke kementerian terkait, warga tetap melanjutkan aksi jalan kaki ke Semarang.
Rombongan petani sempat mampir di Kantor Dinas Perumahan Kawasan permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk menyampaikan aspirasinya. Kepala Dinas PKPLH Sumiyatun mengatakan, usaha depo air tersebut ada yang berada di wilayah Perhutani. ”Hanya, kami tidak pernah dilibatkan dalam kajian perizinan antara Perhutani dan Desa,” katanya.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/petani-muria-jalan-kaki-temui-ganjar/