Cari Blog Ini

Selasa, 21 Maret 2017

Petani Tolak 8.275 Kartu Tani

SEMARANG – Per 10 Maret 2017, sebanyak 1.284.463 kartu tani telah didistribusikan di 22 kabupaten/kota di Jateng. Namun dari jumlah itu, 85.055 kartu ditarik kembali. Alasannya, 3.127 petani meninggal dunia, 761 alih profesi, 13.019 Nomor Induk Kependudukan (NIK) tak sesuai, 59.873 belum ditemukan dan bisa jadi fiktif, serta 8.275 petani menolak menerima. Gubernur Ganjar Pranowo menjelaskan, angka itu merupakan data jujur yang diperoleh dari lapangan. ”Alasannya mungkin ada yang memang tidak mau, ada yang merasa repot. Tapi data yang diperoleh sangat detil. Jika ada yang tak sesuai harapan, wajar. Data kartu tani akan dikembangkan, bukan hanya untuk pupuk saja,” kata Ganjar usai menerima kunjungan kerja PT Pupuk Indonesia, Senin (20/3).
Dikatakannya, sudah ada 1.607.819 petani yang masuk dalam sistem informasi pertanian Indonesia (Sinpi). Angka ini bertambah jika dibandingkan pendataan sebelumnya yang mencakup 1.500.503 petani. Banyak petani yang awalnya menolak untuk didata, kini berbalik mendaftarkan diri ikut program tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 1.284.463 petani telah menerima kartu.
Sisanya, 216.040 kartu siap didistribusikan, 193.443 kartu dalam proses penyerahan. Tak hanya itu, sudah ada 3.414 kios pupuk yang dilengkapi Electronic Data Capture (EDC). Artinya, kios tersebut siap melakukan transaksi menggunakan kartu tani. Per 17 Maret 2017, kabupaten/kota yang sudah memasukkan data alokasi pupuk bersubsidi ke dalam sistem baru sembilan wilayah, yaitu Batang, Demak, Klaten, Pati, Purworejo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Semarang, Kota Magelang, dan Kota Semarang.
Kabupaten/kota lain belum memasukkan data alokasi kebutuhan pupuk. Sesuai rapat koordinasi soal penerapan program kartu tani bersama Menteri Pertanian, Menteri BUMN, PT Pupuk Indonesia, dan perbankan BUMN pada 20 Februari lalu, diputuskan program kartu tani di Jateng ditargetkan selesai maksimal Mei 2017. Selanjutnya, program tersebut akan diberlakukan secara nasional dengan target penerapan awal di lima provinsi, yakni Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten.
Ketua Komisi B DPRD Jateng, Chamim Irfani, mengatakan, adanya petani yang belum ditemukan dan cukup banyak petani menolak program tersebut, harus menjadi catatan serius Pemprov Jateng. Apalagi pada 2017 ini Pemprov masih melanjutkan proses pendataan petani di 12 kabupaten/kota.
Menurut Chamim, setiap data yang masuk harus diverifikasi ulang. Sehingga semua kartu yang tercetak pasti valid. Di sisi lain, Pemprov harus mengurai alasan apa yang membuat petani menolak menggunakan kartu tani. Selanjutnya dicarikan solusi. ”Jika ada petani yang alih profesi atau meninggal, wajar. Tapi petani yang belum ditemukan dan menolak menerima kartu, ini penting untuk dijadikan bahan evaluasi,” kata Chamim.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/petani-tolak-8-275-kartu-tani/