PATI – Kepala Dinas
Pekerjaan Umum (DPU) dan Tata Ruang (TR), Suharyono meminta kepada para
PKL yang berjualan di Taman Hutan Kota meremajakan tenda yang digunakan
untuk berjualan. Selain tampak lusuh, aturan berjualan nampaknya kerap
diabaikan oleh PKL.
Suharyo juga berharap, instansi yang
memiliki wewenang melakukan pembinaan terhadap PKL segera bertindak
mencari solusi terbaik. Paling tidak para PKL itu diajak bicara,
bagaimana caranya mengganti tendatenda yang sudah usang dan tak layak
tersebut.
Dirinya mengambil contoh keberhasilan dalam melakukan pembinaan terhadap PKL di depan halaman Stadion Joyokusumo.
Para PKL di sana membongkar semua tenda
yang telah usang dan waktu berjualan sore hari bisa dipenuhi. Setelah
selesai berjualan, mereka memindahkan tendanya dari lokasi. “Tetapi
untuk PKL di Taman Hutan Kota mengapa tidak bisa,” kata Suharyo.
PKL di Taman Hutan Kota Pati selama ini
dinilai berlaku seenaknya. Selain lusuh, sehabis berjualan perlengkapan
ditinggalkan begitu saja di lokasi.
Jam berjualan yang sudah menjadi
kesepakatan, yaitu mulai pukul 16.00 pun diabaikan. Padahal, katanya
lagi, semua PKL yang mengambil tempat berjualan di pinggir jalan raya
yang merupakan fasilitas publik semua bisa memenuhi ketentuan tersebut.
Seperti di Alun-alun Simpanglima, misalnya.
Jumlah mereka ratusan belum yang di pinggir ruas jalan lainnya dalam Kota Pati semua mematuhi jam mulai berjualan.
Akan tetapi PKL di Taman Hutan Kota,
justri sebaliknya dan bahkan selalu berjualan pada pagi hingga sore
hari. Pihaknya menghimbau pihak yang berkompeten melakukan pembinaan
ikut memikirkan solusi terbaik.
Untuk penggantian tenda yang sudah tidak
layak misalnya, bisa diberikan bantuan atau dengan cara lain seperti
membeli tapi pembayarannya diangsur.
“Para PKL juga harus mematuhi jam berjualan yang telah ditentukan yakni mulai 16.00.” ucapnya. Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/pkl-taman-hutan-kota-diimbau-patuhi-jam-berjualan/