Cari Blog Ini

Rabu, 29 Maret 2017

Polisi Intensifkan Razia Miras

REMBANG – Satresnarkoba Polres Rembang mengintensifkan razia minuman keras (miras) dengan kadar alkohol di atas 5 persen dan jenis oplosan. Sasarannya adalah warung kopi (warkop) dan kafe yang berada di berbagai wilayah kecamatan.
Razia terbaru dilakukan oleh Satresnarkoba akhir pekan lalu. Dalam razia itu polisi menyasar Kafe Kuning yang berada di Desa Tanjungan, Kecamatan Kragan.
Hasilnya, puluhan botol miras berbagai jenis berhasil disita. Razia yang dipimpin KBO Satresnarkoba, Ipda Saefudin itu total meyita 43 botol miras.
Rinciannya, 12 botol jenis anggur merah, 23 botol bir Anker, dan 5 botol bir hitam Guinness. Petugas juga menahan KTP milik tiga perempuan pemandu karaoke.
Kapolres Rembang melalui Kasatresnarkoba, AKP Bambang Sugito mengatakan, peningkatan intensitas razia miras di kafe atau warung kopi dimaksudkan untuk meminimalisasi tindak pidana kejahatan.
Mengantisipasi
Banyak tindak pidana kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat sebagai dampak pengaruh miras yang dikonsumsi oleh pelaku.
Jadi semakin sempit peredaran miras di masyarakat, semakin besar risiko kemenurunan angka kejahatan. ìTujuan utama kami adalah mengantisipasi tindak kejahatan akibat pengaruh miras.
Kami tidak ingin ada peredaran miras di warung kopi atau kafe sehingga masyarakat bisa leluasa mendapatkannya.’’ Sudah menjadi rahasia umum, perdagangan miras dilakukan secara sembunyi-sembunyi di sejumlah warung kopi atau kafe.
Para penjual seolah-olah sudah mengetahui kapan petugas merazia. Akibatnya, setiap kali razia digelar, baik oleh Satresnarkoba maupun Satpol PP, hasilnya kerap kurang optimal.

 Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/polisi-intensifkan-razia-miras/