KUDUS- Kemerebakan proyek pembangunan yang menggunakan media cor beton seperti jalan dan bangunan perlu dikaji kembali.
Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani mengatakan, penggunaan media cor untuk
jalan maupun bangunan memang memiliki keunggulan dari segi keawetan.
Namun di sisi lain, penggunaan media cor juga menghilangkan fungsi tanah
sebagai resapan air.
”Akibat berkurangnya daerah resapan air, dikhawatirkan berdampak pada
lingkungan dalam jangka panjang,” katanya, Rabu (22/3). Ilwani
mengatakan, penggunaan media cor memang tidak bisa dihindarkan mengingat
manfaatnya untuk jangka panjang.
Namun, pemkab perlu membuat kajian teknis untuk mengantisipasi dampak
jangka panjang atas penggunaan material tersebut. ”Pemkab Kudus harus
memperbanyak daerah resapan air, agar air hujan tetap bisa diserap oleh
tanah dan tidak langsung hilang atau bahkan memicu banjir dan genangan
air di permukiman,” katanya. Kekhawatiran itu cukup beralasan.
Pasalnya setiap hujan turun, banyak daerah di perkotaan yang
tergenang air. Padahal hujan mengguyur tak sampai satu jam, sudah banyak
jalan yang tergenang. ”Butuh penataan yang serius untuk mengantasipasi
dampak negatif dari proyek-proyek pembangunan,” katanya.
RTH Ideal
Sekretaris Komisi C DPRD Kudus Akhmad Fathul Azis menambahkan,
luasan ruang terbuka hijau di Kabupaten Kudus, khususnya di wilayah
perkotaan masih jauh dari ideal.
Idealnya, RTH sebuah kota mencapai 30 persen hingga 40 persen. ”Di
Kudus masih jauh dari ideal,” katanya. Terpisah, Kepala Dinas Perumahan
Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Sumiyatun
mengatakan, Pemkab Kudus terus berupaya menambah jumlah RTH. Hingga
kini, sudah sebanyak 33 taman dibangun.
Tahun ini, Pemkab Kudus akan membangun taman RTH baru di Jekulo.
”Kami juga berencana membangun taman di Desa Medini, Kecamatan Undaan.
Namun kami mengkaji ulang karena ternyata lahan yang akan digunakan
milik PSDA,” katanya.
Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/proyek-cor-kurangi-resapan-air/