BLORA- Truk berisi pupuk urea bersubsidi yang hendak
diselundupkan atau dijual ke Blora berhasil ditangkap oleh Tim Unit
Resmob Sat Reskrim Polres Blora.
Truk dengan Nopol AD- 1425-KP itu membawa 160 sak atau sekitar 8 ton
pupuk itu ditangkap saat berada di Jalan Doplang-Randublatung tepatnya
Desa Jati, Kecamatan Jati, Blora. Penangkapan tersebut atas kerja sama
Unit Resmob yang menerima informasi adanya sebuah truk yang akan
menyalahgunakan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi. Setelah
dilakukan penyelidikan ternyata informasi itu benar.
”Truk tersebut lalu oleh Tim Resmob dihadang dan dihentikan di Desa
Jati Kecamatan Jati dan dilakukan pembongkaran,î kata Kapolres Blora
AKBP Surisman melalui Kasat Reskrim AKPAsnanto. Saat ditangkap truk
dikemudikan oleh Dwi Purwanto (33) yang diketahui juga pemilik truk
tersebut. Dwi Purwanto merupakan warga RT 1 RW 2 Desa Bekon Sepur
Kecamatan Kebak Kramat Kabupaten Karanganyar.
Disita
Dia bersama rekannya Dul Kipli (39) warga RT 2 RW 8 Desa Pandeyan,
Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar. Saat diperiksa keduanya tidak
bisa menunjukkan bukti dokumen lengkap dan mengaku kalau pupuk berasal
dari Karanganyar yang akan dijual di Blora khususnya di Kecamatan Jati.
”Pupuk itu dibawa dari Karanganyar dan hendak dibawa dan dijual ke
wilayah Kabupaten Blora,î kata AKPAsnanto. Karena dinilai menyalahi
wilayah distribusi, selanjutnya barang bukti disita dan pengemudi serta
pemiliknya dibawa ke Polres Blora.
Diduga penyelundupan ini untuk mencari keuntungan ganda, karena
kemungkinan harga pupuk di Blora lebih mahal dan mengalami kelangkaan.
Truk beserta barang bukti pupuk bersubsidi dan surat tanda nomor
kendaraan (STNK) atas nama Riya Agil Pamungkas kini diamankan di
Mapolres Blora.
”Tersangka pemilik pupuk dijaring Pasal 21 ayat 2 jo pasal 30 ayat 3
Permendag RI nomor 15/M/DAG/PER/4/2013, jo pasal 6 ayat 1 sub b, UU
Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi,î tandas
Kasat Reskrim.
Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/pupuk-ilegal-hendak-dijual-ke-blora/