KUDUS – Pemkab Kudus
mengalokasikan anggaran Rp 2,6 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Kudus. Alokasi itu masih jauh dari usulan yang diajukan KPU
sebesar Rp 24 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan,
Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Eko Djumartono mengatakan,
Pemkab Kudus baru menyetujui anggaran Rp 2,6 miliar untuk keperluan
pentahapan pelaksanaan pilkada. Ia mengatakan, Pemkab Kudus masih
menunggu pembagian (sharing) anggaran antara Pemkab Kudus dan Provinsi
Jateng.
”Karena Pilkada 2018, berbarengan antara
pemilihan bupati dan gubernur, nantinya akan ada sharing anggaran
antara pemkab dan pemprov. Tahun ini kami alokasikan untuk pentahapannya
dulu,” katanya, Kamis (16/3). Pencairan alokasi anggaran untuk KPU
segera dilakukan setelah ada verifikasi serta pembagian anggaran dengan
Pemprov Jateng sudah ada kejelasan.
Pada 2016, KPU Kabupaten Kudus
mengusulkan anggaran pelaksanaan Pilkada Kudus 2018 sebesar Rp 24
miliar. Hanya usulan tersebut masih bersifat sementara karena hingga
kini belum diketahui pembagian anggaran antara Pemkab Kudus dan Provinsi
Jateng. Pada pilkada sebelumnya, Pemkab Kudus menyediakan anggaran
untuk tahun anggaran 2012 Rp 3,2 miliar. Tahun 2013, Pemkab Kudus
kembali menganggarkan Rp 12,5 miliar, namun yang terserap Rp 5,065
miliar
Pengamanan
Tidak hanya KPU, Pemkab Kudus juga akan
mengalokasikan anggaran untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), serta
pengamanan pemilu untuk Polri dan TNI. Untuk Panwaslu, pengajuannya
masih menunggu pembentukan jajaran Panwaslu. ìPolres Kudus sudah
mengajukan anggaran Rp 2,65 miliar untuk pengamanan Pilkada Kudus 2018.
Sementara usulan anggaran dari Kodim
Kudus belum diterima.” Disebutkan, pengajuan anggaran pengamanan dari
Polres Kudus belum diverifikasi, sehingga belum bisa dipastikan besarnya
anggaran yang akan dikucurkan.
ìAnggaran yang diajukan tersebut sudah
termasuk pengamanan ketika ada pemungutan suara ulang.” Pada pemilu
sebelumnya, Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran Rp 2,3 miliar untuk
kepolisian serta TNI. ìSaat ini sedang dirapatkan terkait OPD
(organisasi perangkat daerah ñ Red) yang bertanggung jawab.”
Diperkirakan, dana untuk KPU dan
Panwaslu akan dialokasikan melalui Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol). Sementara untuk pengamanan pilkada dari Polres dan Kodim
0722/Kudus akan dialokasikan melalui Satpol PP. ìAkan ada banyak OPD
yang disiapkan untuk pos anggaran pemilu.”Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/rp-26-miliar-untuk-kpu/