Cari Blog Ini

Senin, 27 Maret 2017

Ruang Gerak Rokok Ilegal Dibatasi Pengawasan Bersinergi

KUDUS – Pengawasan rokok ilegal saat ini tidak hanya dilakukan oleh salah satu pihak saja, tetapi disinergikan ke semua bea cukai di tanah air. Upaya tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak produksi dan pemasarannya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Suryana, mengemukakan hal tersebut kemarin.
Ditambahkannya, informasi apa pun terkait rokok ilegal akan langsung disampaikan ke instansi bea cukai terkait lainnya. ”Misalnya, bila kita mendapatkan informasi pengiriman rokok ilegal ke satu wilayah, akan langsung dikontak ke area yang bersangkutan,” katanya.
Intinya, pengawasan dan penindakan rokok ilegal sudah disinergikan. Semua wilayah yang terkait dengan produksi dan jalur distribusi rokok ilegal dapat dimintai tolong untuk memantau dan menindaknya.
”Kami sering berkoordinasi dengan Kanwil ataupun bea cukai dari wilayah lainnya,” jelasnya. Meskipun begitu, perlawanan pelaku usaha rokok ilegal terhadap upaya penindakan oleh aparat bea dan cukai diyakini masih terus berlanjut.
Selain masih tetap mengupayakan celah agar terhindar dari jerat hukum, mereka juga banyak memanfaatkan warga lokal untuk dilibatkan dalam proses produksi. Namun, pelaku usaha rokok ilegal juga menggunakan sistem sel untuk mengaburkan identitas tokoh utamanya.
”Hingga saat sekarang hal itu masih terus dilakukan,” paparnya. Satu hal yang pasti, dinamika seperti itu tidak akan membuat penindakan surut.
Sinyal perlawanan pelaku usaha di bidang rokok terhadap berbagai kebijakan cukai yang dinilai merugikan, diyakini akan terus terjadi pada masa mendatang. Salah satu bentuk perlawanan yakni dengan memproduksi rokok ilegal atau tanpa cukai.
Ditelusuri
Terpisah, Kepala Seksi Inteljen dan Penindakan (Kasi Inteldak) KPPBC Kudus, Broto Setia Pribadi, saat disinggung anggapan aparat terkesan tidak melakukan penelusuran mulai dari lokasi pemasaran hingga pusat produksi rokok ilegal, menegaskan semua itu sudah dilakukan.
Persoalannya, jejaring produksi dan distribusi rokok ilegal memang sengaja dikaburkan oleh pelakunya.
Sekali lagi, bila tidak ada bukti-bukti yang kuat, tentu pemprosesan secara hukum sulit dilakukan. ”Kami akan terus berusaha memburu pelaku rokok ilegal,” imbuhnya.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/ruang-gerak-rokok-ilegal-dibatasi/