KUDUS – Pengawasan
rokok ilegal saat ini tidak hanya dilakukan oleh salah satu pihak saja,
tetapi disinergikan ke semua bea cukai di tanah air. Upaya tersebut
dilakukan untuk mempersempit ruang gerak produksi dan pemasarannya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Suryana, mengemukakan hal tersebut kemarin.
Ditambahkannya, informasi apa pun
terkait rokok ilegal akan langsung disampaikan ke instansi bea cukai
terkait lainnya. ”Misalnya, bila kita mendapatkan informasi pengiriman
rokok ilegal ke satu wilayah, akan langsung dikontak ke area yang
bersangkutan,” katanya.
Intinya, pengawasan dan penindakan rokok
ilegal sudah disinergikan. Semua wilayah yang terkait dengan produksi
dan jalur distribusi rokok ilegal dapat dimintai tolong untuk memantau
dan menindaknya.
”Kami sering berkoordinasi dengan Kanwil
ataupun bea cukai dari wilayah lainnya,” jelasnya. Meskipun begitu,
perlawanan pelaku usaha rokok ilegal terhadap upaya penindakan oleh
aparat bea dan cukai diyakini masih terus berlanjut.
Selain masih tetap mengupayakan celah
agar terhindar dari jerat hukum, mereka juga banyak memanfaatkan warga
lokal untuk dilibatkan dalam proses produksi. Namun, pelaku usaha rokok
ilegal juga menggunakan sistem sel untuk mengaburkan identitas tokoh
utamanya.
”Hingga saat sekarang hal itu masih
terus dilakukan,” paparnya. Satu hal yang pasti, dinamika seperti itu
tidak akan membuat penindakan surut.
Sinyal perlawanan pelaku usaha di bidang
rokok terhadap berbagai kebijakan cukai yang dinilai merugikan,
diyakini akan terus terjadi pada masa mendatang. Salah satu bentuk
perlawanan yakni dengan memproduksi rokok ilegal atau tanpa cukai.
Ditelusuri
Terpisah, Kepala Seksi Inteljen dan
Penindakan (Kasi Inteldak) KPPBC Kudus, Broto Setia Pribadi, saat
disinggung anggapan aparat terkesan tidak melakukan penelusuran mulai
dari lokasi pemasaran hingga pusat produksi rokok ilegal, menegaskan
semua itu sudah dilakukan.
Persoalannya, jejaring produksi dan distribusi rokok ilegal memang sengaja dikaburkan oleh pelakunya.
Sekali lagi, bila tidak ada bukti-bukti
yang kuat, tentu pemprosesan secara hukum sulit dilakukan. ”Kami akan
terus berusaha memburu pelaku rokok ilegal,” imbuhnya.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/ruang-gerak-rokok-ilegal-dibatasi/