JEPARA – Banyak pihak
yang menyayangkan ìkekalahanî Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jepara dan
Pemkab Jepara dalam sidang sengketa kepemilikan lahan Stadion Kamal
Junaidi.
Pasalnya, stadion tersebut merupakan
bangunan legendaris. Selain itu, meski dengan segala kekurangannya saat
ini, Stadion Kamal Junaidi ini masih aktif digunakan untuk pembinaan
sepak bola usia dini di Jepara.
Semua pihak pun diminta mencari solusi
agar aset legendaris itu tak lepas dan diperuntukkan bukan untuk
pembinaan sepak bola begitu saja. Zamroni, eks pemain Persijap era 90-an
berharap, semua pihak duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik
terkait dengan persoalan ini.
Diakui atau tidak, kata dia, Stadion
Kamal Junaidi merupakan aset bersejarah bagi warga Jepara. ”Banyak
pemain-pemain timnas lahir dari stadion ini. Secara pribadi saya tentu
sedih sekali jika stadion itu tidak lagi bisa digunakan untuk membina
sepak bola di Jepara.
Semua harus duduk bersama untuk mencari
jalan keluar,” kata Zamroni. Seperti telah diberitakan, Pemkab Jepara
terancam kehilangan salah satu asetnya, yakni lahan Stadion Kamal
Junaidi Jepara.
Hal itu lantaran majelis hakim Mahkamah
Agung menolak PK (peninjauan kembali) dari tergugat, yakni Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Jepara. Sertifikat hak pakai No 14 yang
diterbitkan 11 Mei 1988 yang dikeluarkan dan menjadi dasar penggunaan
lahan itu sebagai aset Pemkab pun diminta dibatalkan.
Berpindah Tangan
Meski keputusan itu tak lantas secara
otomatis membuat lahan stadion berpindah tangan menjadi milik
perseorangan, kekhawatiran tetap ada. Lantaran langkah awal lahan
stadion lepas dari ìtanganî Pemkab sudah diputuskan.
Stadion Kamal Junaidi sendiri sejauh ini
menjadi pusat kegiatan Asosisasi PSSI Kabupaten Jepara. Stadion ini
menjadi tempat digulirkannya kompetisi lokal PSSI Jepara dan latihan
untuk tim Porprov Jepara yang dikelola oleh PSSI Jepara. Di luar itu,
beberapa klub lokal juga menggunakanya untuk membina para pemain usia
dini.
Ketua Umum Askab PSSI Jepara, Samsul
Anwar berharap Stadion Kamal Junaidi masih bisa digunakan untuk
pembinaan sepak bola di Jepara. Sebab, saat ini pelaku pembinaan sepak
bola di Jepara tengah bersemangat dalam pembinaan sepak bola usia dini.
”Akan kesulitan jika Jepara hanya punya satu stadion.
Adapan Stadion Gelora Bumi Kartini fokus
digunakan untuk Persijap dalam kompetisi yang diikuti,” kata Samsul.
Sebagai warga Jepara, Samsul mengkhawatirkan jika hilangnya aset itu
akan menjadikan masyarakat kehilangan manfaat dari keberadaannya.
Hal yang sama juga akan terjadi jika
aset pemerintah lainnya juga ìdiambilî. ”Stadion Kamal Junadi hanya
contoh. Jika aset tersebut tak lagi milik pemerintah, maka para pelaku
bola di Jepara tak lagi bisa memanfaatkannya,” tuturnya.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/semua-pihak-diharapkan-cari-solusi/