KUDUS - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Kudus mulai melakukan perencanaan pembangunan landasan di Kawasan
Menara Kudus yang nantinya akan diganti dengan lantai granit, dan
nantinya kawasan tersebut akan menjadi wilayah larangan kendaraan
bermotor. Meski saat oini masih dikaji aturan tersebut pada dinas
terkait.
Kepala Dinas PUPR Kudus, Sam’ani Intakoris melalui Kepala Bidang Bina
Marga, Jaswanto saat melakukan pantauan lokasi kemarin menjelaskan,
pihaknya sudah membuat skenario secara sistematis untuk memulai
pekerjaan tersebut. ”Saat ini sudah mulai pengajuan proses lelang dan
nantinya dilaporkan terlebih dahulu ke inspektorat,” katanya.
Ia menuturkan, langkah pertama pihaknya akan membongkar seluruh
pavling block yang berada di sekitar Menara Kudus, mulai dari ujung
utara, timur, dan selatan. ”Kami bongkar dan kemudian didasari dengan
besi bertulang, dan kemudian di cor. Baru dilakukan pemasangan lantai,”
terangnya.
Drainase
Beberapa pertimbangan prosedur ini dilakukan, karena ini semata-mata
agar material tersebut kuat serta tidak mencegah adanya kerusakan
material dalam jangka panjang.
”Kemudian paving block kami bongkar agar permukaannya tetap rendah
tidak melebih ketinggian sebelumnya karena hal ini berkaitan dengan
potensi genangan,” jelasnya. Mengenai total landasan yang akan diganti
lantai, ia mengatakan setelah dilakukan penghitungan seluruhnya ada 660
meter dengan pagu anggaran Rp 10 miliar.
”Perkiraan waktu pekerjaan masih kami hitung, kemungkinan dua sampai
tiga bulan,” ujarnya. Tidak hanya sekedar mengganti landasan dengan
lantai saja, namun pihaknya juga akan meningkatkan infrastruktur
drainase di kawasan tersebut.
”Kami akan bongkar dan diberi culvert box di tengah landasan
tersebut mulai dari utara hingga ke timur dan hingga diarahkan ke
pembuangan, tentunya dengan tujuan untuk mencegah terjadinya genangan
yang tampaknya juga masih berpotensi di wilayah tersebut,” katanya.
Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/skenario-landasan-kawasan-menara-disiapkan/