PATI-Dana Desa (DD)harus sesuai dengan
peruntukannya. Wakil Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Djoko
Udjianto, menyatakanhal itu untuk menjebatani agar tidak terjadi
permasalahan saat digunakan untuk peruntukan pembangunan dari awal.
“Ini akan diadakan
sinkronisasi guna menjembatani agar tidak terjadi permasalahan dari
penggunaan dana desa dari awal,” terangnya di pendopo beberapa waktu
yang lalu.
Lebih lanjut, selain Kabupaten Pati
di Jateng, kunjungan serupa dilakukan di tiga provinsi lain, yakni
Lampung, Kalbar dan NTB. Kunjungan tersebut juga sekaligus menyerap
aspirasi masyarakat dan melihat kinerja pemasukan negara dari
perpajakan.
“Kemarin malam mendapat informasi
dari kantor pajak Jateng, kita memberikan apresiasi cukup bagus karena
bisa mengumpulkan pajak dengan signifikan. Apalagi ditambah dengan
capaian tax amnesti nya,” ungkapnya.
Disinggung terkait penambahan dana
desa, pria kelahiran Solo itu mengaku akan mendorong Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) ditambahkan terutama di
sektor kesejahteraan masyarakat dan pengurangan angka kemiskinan.
“APBNP akan dibahas tanggal 20 Mei 2017. Secara garis besar, lanjutnya, pemanfaatan dana desa sudah tepat sasaran,” paparnya.
Namun sesuai informasi dari Dirjen
Perimbangan, penyaluran dana desa akan berubah dan sesuai
kesepakatan dan akan disalurkan pada pertengahan April 2017. Meski ada
perubahan, diharapkan semua desa mandapat penyaluran dana desa mengingat
dana tersebut mendorong pembangunan di lini daerah.Sumber Berita : https://www.patikab.go.id/v2/id/2017/04/17/banggar-provinsi-harapkan-dana-desa-tepat-sasaran/