Cari Blog Ini

Selasa, 18 April 2017

Banggar Provinsi Harapkan Dana Desa Tepat Sasaran

PATI-Dana Desa (DD)harus sesuai dengan peruntukannya. Wakil Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Djoko Udjianto, menyatakanhal itu untuk menjebatani agar tidak terjadi permasalahan saat digunakan untuk peruntukan pembangunan dari awal.
 “Ini akan diadakan sinkronisasi guna menjembatani agar tidak terjadi permasalahan dari penggunaan dana desa dari awal,” terangnya di pendopo beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut, selain Kabupaten Pati di Jateng, kunjungan serupa dilakukan di tiga provinsi lain, yakni Lampung, Kalbar dan NTB. Kunjungan tersebut juga sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dan melihat kinerja pemasukan negara dari perpajakan.
“Kemarin malam mendapat informasi dari kantor pajak Jateng, kita memberikan apresiasi cukup bagus karena bisa mengumpulkan pajak dengan signifikan. Apalagi ditambah dengan capaian tax amnesti nya,” ungkapnya.
Disinggung terkait penambahan dana desa, pria kelahiran Solo itu mengaku akan mendorong  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) ditambahkan terutama di sektor kesejahteraan masyarakat dan pengurangan angka kemiskinan.
“APBNP akan dibahas tanggal 20 Mei 2017. Secara garis besar, lanjutnya, pemanfaatan dana desa sudah tepat sasaran,” paparnya.
Namun sesuai informasi dari Dirjen Perimbangan, penyaluran dana desa akan berubah dan sesuai kesepakatan dan akan disalurkan pada pertengahan April 2017. Meski ada perubahan, diharapkan semua desa mandapat penyaluran dana desa mengingat dana tersebut mendorong pembangunan di lini daerah.

Sumber Berita : https://www.patikab.go.id/v2/id/2017/04/17/banggar-provinsi-harapkan-dana-desa-tepat-sasaran/