Cari Blog Ini

Sabtu, 29 April 2017

Becak Bermotor Boleh Beroperasi di Gang-Gang

PATI – Jajaran Satlantas Polres Pati akan tetap menindak becak motor (bentor) mulai 1 Mei. Tetapi, polisi masih memberi toleransi pengoperasian kendaraan penumpang hasil modifikasi itu. ”Tidak boleh melewati jalur utama.
Kalau di gang-gang atau lorong-lorong silakan,” ujar Kasatlantas Polres Pati AKP Ikrar Potawari. Menurutnya, toleransi tersebut bukan berarti pihaknya lunak dalam penegakan aturan perundang- undangan.
Sikap tersebut bagian dari solusi atas keberadaan becak bermotor, yang secara aturan tidak diperbolehkan beroperasi. Becak bermotor dianggap tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Sebab, kendaraan modifikasi itu tidak melalui uji tipe. Ikrar mengaku, pihaknya akan melakukan pengawasan intensif berkait operasional bentor di jalan.
Jika didapati becak bermotor beroperasi di jalur utama maka akan dilakukan penindakan sesuai Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam ketentuan itu, terdapat ancaman pidana kurungan satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Langkah Hukum
Dia mengaku, sisi kemanusiaan tetap menjadi pertimbangan dalam penerapan regulasi tersebut. Penerapan aturan itu tidak kaku dan tetap memberi peluang pengemudi becak bermotor untuk tetap bekerja dengan menghindari jalur utama.
Selain itu, sebelum melakukan penegakan hukum pihaknya juga menyosialisasikan kepada masyarakat selama satu bulan. ”Selain melalui spanduk, polisi juga menyampaikan langsung kepada pengemudi,” katanya.
Pihak pengemudi bentor merasa resah dengan rencana Satlantas itu. Mereka meminta penegakan hukum tidak sepenuhnya mengacu pada bunyi undang-undang.
Pengacara paguyuban bentor, Nimerodi Gulo mengatakan, pihaknya akan menempuh langkah hukum jika penertiban bentor dilakukan sepihak. Menurutnya, penegakan hukum juga harus mempertimbangkan sisi keadilan sosial, bukan hanya kepastian hukum.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/becak-bermotor-boleh-beroperasi-di-gang-gang/