PATI – Biaya haji tahun 2017 untuk wilayah Pati
akhirnya resmi ditetapkan sebesar Rp 35.666.700. Besaran biaya haji itu
ditetapkan sesuai dengan keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) No
8/2017 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017.
Dalam Keppres itu disebutkan besaran biaya haji di masing-masing
wilayah di Indonesia. Termasuk untuk embarkasi Solo yang menjadi
pemberangkatan jamaah asal Pati. Surat edaran terkait pelunasan haji
juga telah diterima Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pati.
Kepala Kemenag Pati Akhmad Mundakir melalui staf haji, Mohammad Juned
menjelaskan,biaya haji tahun ini mengalami kenaikan sekitar 825.286
bila dibandingkan tahun 2016 lalu yang mencapai Rp 34.841.414. “Memang
untuk biaya penyelenggaraan haji kali ini berbeda. Bila tahun sebelumnya
tergantung kurs dolar sekarang biayanya tetap tidak tergantung dolar,”
ujarnya.
Dikatakannya untuk besaran BPIH itu sendiri meliputi biaya
penerbangan haji, pemondokan di Makkah serta biaya hidup. Saat ini
sendiri pihaknya mengaku telah mensosialisasikan terkait pelunasan biaya
haji kepada para calon jamaah. Untuk pelunasan biaya haji itu sendiri
bisa dilakukan mulai Senin (10/4) kemarin dan paling lambat Jumat (5/5)
mendatang.
Calon jamaah itupun diwajibkan melakukan pelunasan hingga waktu yang
telah ditentukan. “Jika tidak melakukan pelunasan sampai dengan tanggal
terakhir pembayaran waktu pelunasan, maka calon jamaah yang bersangkutan
pelaksanaan jamaah hajinya akan diundur. Atau masuk dalam daftar tunggu
2018,” tegasnya.
Hingga saat ini, proses pemberangkatan haji 2017 sudah dalam tahap
pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Pati. Dari 1.650 Calhaj
Pati, sekitar 1.600 diantaranya sudah selesai membuat paspor. Pembuatan
paspor itu membutuhkan waktu lama karena bersamaan dengan daerah lain di
karesidenan Pati.
Sumber berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/biaya-haji-tahun-ini-ditetapkan-rp-356-juta/