Cari Blog Ini

Kamis, 13 April 2017

Biaya Haji Tahun Ini Ditetapkan Rp 35,6 Juta

PATI – Biaya haji tahun 2017 untuk wilayah Pati akhirnya resmi ditetapkan sebesar Rp 35.666.700. Besaran biaya haji itu ditetapkan sesuai dengan keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) No 8/2017 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017.
Dalam Keppres itu disebutkan besaran biaya haji di masing-masing wilayah di Indonesia. Termasuk untuk embarkasi Solo yang menjadi pemberangkatan jamaah asal Pati. Surat edaran terkait pelunasan haji juga telah diterima Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pati.
Kepala Kemenag Pati Akhmad Mundakir melalui staf haji, Mohammad Juned menjelaskan,biaya haji tahun ini mengalami kenaikan sekitar 825.286 bila dibandingkan tahun 2016 lalu yang mencapai Rp 34.841.414. “Memang untuk biaya penyelenggaraan haji kali ini berbeda. Bila tahun sebelumnya tergantung kurs dolar sekarang biayanya tetap tidak tergantung dolar,” ujarnya.
Dikatakannya untuk besaran BPIH itu sendiri meliputi biaya penerbangan haji, pemondokan di Makkah serta biaya hidup. Saat ini sendiri pihaknya mengaku telah mensosialisasikan terkait pelunasan biaya haji kepada para calon jamaah. Untuk pelunasan biaya haji itu sendiri bisa dilakukan mulai Senin (10/4) kemarin dan paling lambat Jumat (5/5) mendatang.
Calon jamaah itupun diwajibkan melakukan pelunasan hingga waktu yang telah ditentukan. “Jika tidak melakukan pelunasan sampai dengan tanggal terakhir pembayaran waktu pelunasan, maka calon jamaah yang bersangkutan pelaksanaan jamaah hajinya akan diundur. Atau masuk dalam daftar tunggu 2018,” tegasnya.
Hingga saat ini, proses pemberangkatan haji 2017 sudah dalam tahap pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Pati. Dari 1.650 Calhaj Pati, sekitar 1.600 diantaranya sudah selesai membuat paspor. Pembuatan paspor itu membutuhkan waktu lama karena bersamaan dengan daerah lain di karesidenan Pati.

Sumber berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/biaya-haji-tahun-ini-ditetapkan-rp-356-juta/