Cari Blog Ini

Senin, 17 April 2017

Ganjar Surati Jokowi, Usul Moratorium Pabrik Semen di Jateng

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara resmi telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo berisi permintaan melakukan moratorium pabrik semen di provinsi itu. Surat dikirim Ganjar tertanggal 27 Desember 2016.

Permintaan moratorium dilakukan Ganjar lantaran pro dan kontra terkait penambangan dan pendirian pabrik semen di provinsi tersebut semakin meluas. Berdasarkan surat yang diperoleh CNNIndonesia.com, secara rinci Ganjar membeberkan enam dasar permintaan moratorium dalam surat bernomor 540/0020993.

Dasar tersebut yaitu daya dukung dan daya tampung lingkungan dengan keberadaan tiga Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yaitu Sukolilo, Gombong, dan Gunung Sewu; keberadaan 13 izin usaha pertambangan (IUP) eskpolrasi dan operasi produksi batu gamping; dan produksi semen nasional tahun 2015 mencapai 75 juta ton dengan konsumsi 70 juta ton, sementara proyeksi produksi 2016 82 juta ton dengan konsumsi ’hanya’ 72 juta ton.
Lihat juga:
Ganjar: Saya Usul Moratorium Pabrik Semen di Jawa Tengah
Tiga dasar lainnya, orientasi produksi semen sebagai peningkatan devisa negara; jumlah penduduk di Jawa Tengah yang berbanding lurus dengan peningkatan jumlah produksi semen namun tetap terjadi surplus supply; dan isu kerawanan sosial di provinsi tersebut.

Ada tiga catatan dalam surat Ganjar menyangkut isu kerawanan sosial.

Pertama, mayoritas potensi bahan baku semen di Jawa Tengah berada di wilayah Pegunungan Kendeng, lokasi dengan komunitas masyarakat asli dengan kearifan lokal khusus sehingga berpotensi menimbulkan konflik kontraproduktif jika dibangun pabrik semen di wilayah itu.

Kedua, masyarakat di kawasan karst sebagian besar memiliki mata pencaharian sebagai petani yang memanfaatkan lahan di sekitar cekungan karst (doline) sebagai lahan pertanian yang dikelola oleh masyarakat.

Ketiga, alih status kepemilikan lahan. Lahan yang ditambang merupakan milik perorangan atau masyarakat, menjadi milik swasta, membuat masyarakat tidak dapat memiliki tanahnya kembali.

“Memerhatikan hal tersebut, kami mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk menerbitkan moratorium pendirian pabrik semen di Provinsi Jawa Tengah dalam jangka waktu tiga hingga lima tahun,” mengutip surat Ganjar.

Surat tersebut ditembuskan kepada sejumlah menteri yaitu Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemprov Jateng, Kepala Dinas ESDM Jateng, dan Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Jateng.


Sumber Berita : http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170417083036-20-207979/ganjar-surati-jokowi-usul-moratorium-pabrik-semen-di-jateng/