SEMARANG – Pemprov
Jateng mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar untuk mendata petani di 13
kabupaten untuk pendistribusian kartu tani. Pendataan yang ditarget
rampung April ini, melengkapi pendataan petani di 22 kabupaten/kota yang
telah dilakukan pada 2016.
Petani yang didata tahun ini meliputi
Purbalingga, Banjarnegara, Boyolali, Rembang, Kudus, Jepara, Temanggung,
Kendal, Pekalongan, Wonosobo, Brebes, Karanganyar, dan Sukoharjo.
Kepala Biro Infrastruktur dan SDA
Jateng, Peni Rahayu, menjelaskan, tahapan sosialisasi dan pendataan
petani di 13 kabupaten dilakukan pada Maret-April.
Tahapan selanjutnya adalah upload data
pada April-Mei 2017. Untuk pencetakan kartu, pemasangan electronic data
capture (EDC), dilakukan bersamaan pada Mei. Sementara pembagian kartu
dan pengoperasian ditarget pada Juni.
’’Mumpung sekarang masih proses
pendataan, pemilik lahan pertanian kami harapkan segera bergabung dengan
kelompok tani dan mendaftarkan lahannya,’’ kata Peni, kemarin.
Dia mengingatkan agar petani maupun pihak yang berkaitan dengan urusan pendataan tidak memainkan data.
Data yang dimasukkan harus riil. Hal itu
akan berdampak pada kuota pupuk bersubsidi. ’’Tahun lalu sudah ada
perangkat yang berurusan dengan kejaksaan, karena pendataan tidak
beres,’’ujarnya.
Tidak Dimasukkan
Dijelaskannya, saat ini perseorangan
yang memiliki luas lahan di atas dua hektare/ orang tak dimasukkan dalam
data base kartu tani. Hal itu sesuai mekanisme baru yang diatur dalam
Permentan Nomor 69/2016 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian.
Pada Pasal 5 ayat 1a disebutkan pupuk
bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani
dengan luas lahan maksimal dua hektare setiap musim tanam. Salah satu
tujuan pendataan petani melalui kartu tani adalah distribusi pupuk
bersubsidi.
Akibat aturan itu, sekitar 5.800-an
hektare lahan petani yang semula masuk dalam daftar kartu tani terpaksa
dicoret. Jumlah itu sekitar 0,4% dari jumlah total lahan pertanian di 22
kabupaten/ kota di Jateng seluas 1.470.590 hektare. Peni mengatakan,
ada empat hal yang bisa dijalankan saat ini.
Pertama, petani yang telah memperoleh
kartu tani bisa langsung mengggunakan di kios pengecer pupuk yang telah
ditunjuk. Per 30 Maret, distribusi kartu tani mencapai 1.287.927 kartu
(85,83%). Kedua, petani yang belum memperoleh kartu diminta mengambil di
Kantor Cabang BRI terdekat.
Ketiga, petani yang belum memperoleh
kartu namun terdata dalam RDKK maka pembelian pupuk bisa dilakukan di
pengecer secara manual. Keempat, petani yang tak masuk dalam kelompok
tani dan tidak memperoleh alokasi pupuk melalui RDKK, bisa membeli pupuk
nonsubsidi.
Anggota Komisi B DPRD Jateng Didiek
Hardiana meminta penerapan kartu tani dilakukan bertahap dan sedikit
demi sedikit. Sehingga, jika ada permasalahan lebih mudah mencarikan
solusi lantaran jumlahnya dibatasi. ’’Saya minta penerapan bertahap dan
jangan serentak. Sedikit demi sedikit,’’ kata Didiek.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/kartu-tani-berlanjut-di-13-kabupaten/