Cari Blog Ini

Senin, 17 April 2017

Kartu Tani Berlanjut di 13 Kabupaten

SEMARANG – Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar untuk mendata petani di 13 kabupaten untuk pendistribusian kartu tani. Pendataan yang ditarget rampung April ini, melengkapi pendataan petani di 22 kabupaten/kota yang telah dilakukan pada 2016.
Petani yang didata tahun ini meliputi Purbalingga, Banjarnegara, Boyolali, Rembang, Kudus, Jepara, Temanggung, Kendal, Pekalongan, Wonosobo, Brebes, Karanganyar, dan Sukoharjo.
Kepala Biro Infrastruktur dan SDA Jateng, Peni Rahayu, menjelaskan, tahapan sosialisasi dan pendataan petani di 13 kabupaten dilakukan pada Maret-April.
Tahapan selanjutnya adalah upload data pada April-Mei 2017. Untuk pencetakan kartu, pemasangan electronic data capture (EDC), dilakukan bersamaan pada Mei. Sementara pembagian kartu dan pengoperasian ditarget pada Juni.
’’Mumpung sekarang masih proses pendataan, pemilik lahan pertanian kami harapkan segera bergabung dengan kelompok tani dan mendaftarkan lahannya,’’ kata Peni, kemarin.
Dia mengingatkan agar petani maupun pihak yang berkaitan dengan urusan pendataan tidak memainkan data.
Data yang dimasukkan harus riil. Hal itu akan berdampak pada kuota pupuk bersubsidi. ’’Tahun lalu sudah ada perangkat yang berurusan dengan kejaksaan, karena pendataan tidak beres,’’ujarnya.
Tidak Dimasukkan
Dijelaskannya, saat ini perseorangan yang memiliki luas lahan di atas dua hektare/ orang tak dimasukkan dalam data base kartu tani. Hal itu sesuai mekanisme baru yang diatur dalam Permentan Nomor 69/2016 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
Pada Pasal 5 ayat 1a disebutkan pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dengan luas lahan maksimal dua hektare setiap musim tanam. Salah satu tujuan pendataan petani melalui kartu tani adalah distribusi pupuk bersubsidi.
Akibat aturan itu, sekitar 5.800-an hektare lahan petani yang semula masuk dalam daftar kartu tani terpaksa dicoret. Jumlah itu sekitar 0,4% dari jumlah total lahan pertanian di 22 kabupaten/ kota di Jateng seluas 1.470.590 hektare. Peni mengatakan, ada empat hal yang bisa dijalankan saat ini.
Pertama, petani yang telah memperoleh kartu tani bisa langsung mengggunakan di kios pengecer pupuk yang telah ditunjuk. Per 30 Maret, distribusi kartu tani mencapai 1.287.927 kartu (85,83%). Kedua, petani yang belum memperoleh kartu diminta mengambil di Kantor Cabang BRI terdekat.
Ketiga, petani yang belum memperoleh kartu namun terdata dalam RDKK maka pembelian pupuk bisa dilakukan di pengecer secara manual. Keempat, petani yang tak masuk dalam kelompok tani dan tidak memperoleh alokasi pupuk melalui RDKK, bisa membeli pupuk nonsubsidi.
Anggota Komisi B DPRD Jateng Didiek Hardiana meminta penerapan kartu tani dilakukan bertahap dan sedikit demi sedikit. Sehingga, jika ada permasalahan lebih mudah mencarikan solusi lantaran jumlahnya dibatasi. ’’Saya minta penerapan bertahap dan jangan serentak. Sedikit demi sedikit,’’ kata Didiek.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/kartu-tani-berlanjut-di-13-kabupaten/