Cari Blog Ini

Rabu, 12 April 2017

Perda Sinergikan Tanggung Jawab Sosial dan CSR Perusahaan

PATI – Provinsi Jateng saat ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), yang disahkan pada 26 Januari.
Perda ini memberikan panduan bagi seluruh perusahaan di Jateng dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Peraturan itu juga bertujuan untuk menyinergikan program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dunia usaha. “Gubernur menghendaki kenapa tidak disinergikan, di satu sisi supaya CSR tidak mubazir dan bisa dimanfaatkan untuk mengurangi angka kemiskinan. Memang perlu ada sinergi perusahaan dalam menyusun rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) dengan rencana kerja Pemprov,” kata tim penyusun naskah akademik Undip, Lita Tyesta, dalam sosialisasi CSR di ruang Pragola, kompleks Kantor Bupati Pati, Senin (10/4).
Supaya Mandiri
Menurut dia, pemberian CSR juga harus bertujuan supaya para penerima mandiri, seperti halnya mampu membuka usaha. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Jateng, Wadyo Basuki, dihadiri antara lain akademisi Undip Joko Priyono, staf khusus Gubernur Jateng Bidang TJSLP Endar Endaryanta, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Setda Pati Pujo Winarno.
Sementara itu, Joko menilai pelaku usaha banyak yang telah melakukan praktik CSR. Hanya provinsi ini menilai perlu ada sinkronisasi dalam program CSR. “Pengusaha seperti jalan sendiri-sendiri dan program bantuan terkadang tidak berorientasi pada pembangunan di Jateng. Bukan hanya perusahaan, tapi juga BUMN, sehingga diperlukan perda yang mengatur soal itu,” tandasnya.
Di sisi lain, Wadyo Basuki mengatakan, sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian dunia usaha di Jateng. Bahwa tanggung jawab sosial dunia usaha itu penting, apalagi diperuntukkan bagi penanganan masalah kesejahteraan sosial.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/perda-sinergikan-tanggung-jawab-sosial-dan-csr-perusahaan/