KUSUS -DAWE – Program yang dijalankan Tentara Manunggal
Masuk Desa (TMMD) Reguler ke-98 tidak hanya kegiatan fisik. Tetapi ada
nonfisik, seperti penyuluhan. Salah satunya penyuluhan tentang
kependudukan.
Kegiatan itu dilakukan Kamis (13/4) lalu di Balai Desa
Kandangmas, Kecamatan Dawe. Sekdin Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdiukcapil) Kudus Puthut Winarno yang memberikan sosialisasi.
Puthut menerangkan, kegunaan dan pentingnya e-KTP, akta
kelahiran, akta kematian dan surat keterangan (suket). Semuanya dokumen
kependudukan. “Tujuan utama untuk dilaksanakan sosialisasi tentang
dokumen kependudukan agar semua masyarakat tahu sejauh mana cara
mendapatkannya,” ujarnya.
Penyuluhan tersebut dihadiri sekitar 70 orang. “Mereka harus tahu
dokumen kependudukan itu sangat penting sekali. Setidaknya sebagai
salah satu syarat utama yang dimasukkan, yakni e-KTP,” imbuhnya.
Sementara itu, Danramil 07/Dawe Kapten Inf Subekhi saat membuka
kegiatan itu mengatakan, sosialisasi ini untuk meningkatkan potensi dan
kemampuan masyarakat dalam administrasi kependudukan. ”Kami lakukan
sosialisasi ini bekerja sama langsung antara Satgas TMMD Kodim
0722/Kudus dengan Disdukcapil. Agar semua masyarakat yang belum memiliki
dokumen kependudukan segera mengurus. Asalkan syarat administrasinya
sudah terpenuhi semua,” imbuhnya.
Kepala Desa Kandangmas Sofwan menjelaskan, penyuluhan tentang
dokumen kependudukan merupakan program yang diagendakan masuk dalam TMMD
sebagai sasaran nonfisik. ”Harapan kami seluruh warga Kandangmas yang
belum memiliki dokumen kependudukan bisa segera memilikinya melalui
kegiatan ini,” tegasnya.
Sumber Berita : http://radarkudus.jawapos.com/read/2017/04/15/3599/tmmd-berikan-penyuluhan-kependudukan