BLORA – Tahun ini, Kabupaten Blora gagal mempertahankan penghargaan sebagai kota terbersih dalam program Adipura.
Kegagalan tersebut disebabkan karena
nilai yang diperoleh dalam pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA)
sampah tidak mencapai standar yang ditetapkan Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan. TPA sampah Temurejo hanya mengantongi nilai 71.
Padahal, standar nilai TPA yang harus
diraih untuk bisa mendapatkan Adipura adalah 72. Nilai yang di bawah
standar Adipura itu diperoleh dalam pemantauan tahap pertama Adipura,
pada Oktober 2016.
Sebab, nilainya di bawah standar.
Sementara, tim verifikasi tidak melakukan lagi penilaian tahap kedua
yang sebenarnya dijadwalkan April 2017.
‘’Tahun ini, Blora tidak mendapatkan
Piala Adipura. Penyebabnya karena nilai yang diraih TPA di bawah
standar,’’ ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Blora, Dewi Tedjowati,
kemarin.
Berdasarkan data yang dihimpun, ketika
tahun lalu Blora mendapatkan penghargaan Adipura Buana, nilai yang
diraih TPA Temurejo adalah 74,05. Namun dalam penilaian tahap pertama
Adipura tahun ini nilai yang diperoleh TPA Temurejo turun 71,18.
Selain TPA, penilaian dilakukan di
sejumlah titik pantau lainya, di antaranya kawasan perkantoran, sekolah,
pasar, terminal, kebersihan di jalan raya dan sungai serta hutan kota.
Penilaian program Adipura tahun ini berbeda dengan tahuntahun
sebelumnya.
Tahun lalu, daerah yang mengantongi
nilai di bawah standar pada penilaian tahap pertama, masih
diikutsertakan dalam penilaian tahap kedua. Namun tahun ini daerah yang
nilainya di bawah standar tidak akan dinilai lagi di penilaian tahap
kedua.
Menyiapkan Diri
‘’Kami juga baru mengetahui perubahan
sistem penilaian itu dari Pemprov Jateng dan rekanrekan dari kabupaten
dan kota lainnya di Jateng,’’ kata Dewi Tedjowati. Padahal, Blora sempat
menyiapkan diri menyongsong penilaian tahap kedua Adipura 2017.
Sejumlah stakeholder yang terkait dengan
penilaian di masing-masing titik pantau telah diundang dalam pertemuan
di aula kantor Pemkab Blora, 24 Maret. Namun, tim verifikasi yang
ditunggu akan datang ke Blora untuk melakukan penilaian tahap kedua
ternyata tidak datang.
‘’Kami sempat bertanya-tanya mengapa tim
penilai tahap kedua belum datang-datang. Ternyata, daerah yang
pengelolaan TPA dalam penilaian tahap pertama di bawah standar, tidak
dinilai lagi,’’ujar Dewi Tedjowati.
Dia menjelaskan, ketika tahun lalu Blora mendapatkan Adipura, penilaian terhadap TPA Temurejo dilakukan saat musim kemarau.
Selain itu, Pemkab juga telah melakukan
berbagai pembenahan di TPA tersebut. Namun di penilaian tahap pertama
Adipura tahun ini, TPA dinilai saat musim hujan. Selama ini, pengelolaan
TPA itu pun masih open dumping.
‘’Ke depan, pengelolaan TPA akan kami
perbaiki. Kami minta dukungan semua pihak agar program kami membuahkan
hasil maksimal,’’ kata Dewi Tedjowati, yang juga mantan kepala Dinas
Pekerjaan Umum (DPU) Blora ini.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/tpa-gagalkan-blora-pertahankan-adipura/