Cari Blog Ini

Sabtu, 29 April 2017

TPA Gagalkan Blora Pertahankan Adipura

BLORA – Tahun ini, Kabupaten Blora gagal mempertahankan penghargaan sebagai kota terbersih dalam program Adipura.
Kegagalan tersebut disebabkan karena nilai yang diperoleh dalam pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah tidak mencapai standar yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. TPA sampah Temurejo hanya mengantongi nilai 71.
Padahal, standar nilai TPA yang harus diraih untuk bisa mendapatkan Adipura adalah 72. Nilai yang di bawah standar Adipura itu diperoleh dalam pemantauan tahap pertama Adipura, pada Oktober 2016.
Sebab, nilainya di bawah standar. Sementara, tim verifikasi tidak melakukan lagi penilaian tahap kedua yang sebenarnya dijadwalkan April 2017.
‘’Tahun ini, Blora tidak mendapatkan Piala Adipura. Penyebabnya karena nilai yang diraih TPA di bawah standar,’’ ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Blora, Dewi Tedjowati, kemarin.
Berdasarkan data yang dihimpun, ketika tahun lalu Blora mendapatkan penghargaan Adipura Buana, nilai yang diraih TPA Temurejo adalah 74,05. Namun dalam penilaian tahap pertama Adipura tahun ini nilai yang diperoleh TPA Temurejo turun 71,18.
Selain TPA, penilaian dilakukan di sejumlah titik pantau lainya, di antaranya kawasan perkantoran, sekolah, pasar, terminal, kebersihan di jalan raya dan sungai serta hutan kota. Penilaian program Adipura tahun ini berbeda dengan tahuntahun sebelumnya.
Tahun lalu, daerah yang mengantongi nilai di bawah standar pada penilaian tahap pertama, masih diikutsertakan dalam penilaian tahap kedua. Namun tahun ini daerah yang nilainya di bawah standar tidak akan dinilai lagi di penilaian tahap kedua.
Menyiapkan Diri
‘’Kami juga baru mengetahui perubahan sistem penilaian itu dari Pemprov Jateng dan rekanrekan dari kabupaten dan kota lainnya di Jateng,’’ kata Dewi Tedjowati. Padahal, Blora sempat menyiapkan diri menyongsong penilaian tahap kedua Adipura 2017.
Sejumlah stakeholder yang terkait dengan penilaian di masing-masing titik pantau telah diundang dalam pertemuan di aula kantor Pemkab Blora, 24 Maret. Namun, tim verifikasi yang ditunggu akan datang ke Blora untuk melakukan penilaian tahap kedua ternyata tidak datang.
‘’Kami sempat bertanya-tanya mengapa tim penilai tahap kedua belum datang-datang. Ternyata, daerah yang pengelolaan TPA dalam penilaian tahap pertama di bawah standar, tidak dinilai lagi,’’ujar Dewi Tedjowati.
Dia menjelaskan, ketika tahun lalu Blora mendapatkan Adipura, penilaian terhadap TPA Temurejo dilakukan saat musim kemarau.
Selain itu, Pemkab juga telah melakukan berbagai pembenahan di TPA tersebut. Namun di penilaian tahap pertama Adipura tahun ini, TPA dinilai saat musim hujan. Selama ini, pengelolaan TPA itu pun masih open dumping.
‘’Ke depan, pengelolaan TPA akan kami perbaiki. Kami minta dukungan semua pihak agar program kami membuahkan hasil maksimal,’’ kata Dewi Tedjowati, yang juga mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Blora ini.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/tpa-gagalkan-blora-pertahankan-adipura/