Cari Blog Ini

Rabu, 12 April 2017

Warga Pati Diimbau Waspadai Makelar Sertifikat Tanah Nakal

Pati – Anggota Komisi A DPRD Pati Haryono mengimbau kepada masyarakat Pati untuk mewaspadai makelar sertifikat tanah yang nakal. Hal itu disampaikan Haryono, seusai mengunjungi Kantor Badan Pertanahan (BPN) Pati, Selasa (11/4/2017). “Entah meminta tolong mengurus sertifikat tanah kepada notaris atau perangkat desa, kami sarankan untuk meminta bukti pembayaran, salinan akta dan bukti nomor pendaftaran di BPN, bisa asli atau fotokopi,” ujar Haryono.
Dalam beberapa kasus, Haryono menjelaskan, banyak masyarakat yang pasrah kepada perangkat desa dalam mengurus sertifikat tanah. Bahkan, mereka tidak memiliki kuitansi pembayaran setelah menyetorkan sejumlah dana kepada perangkat desa.
Akibatnya, sertifikat tidak terbit hingga bertahun-tahun. Padahal, pengurusan sertifikat tanah paling lama 90 hari. Hal itu disebabkan minimnya pengetahuan masyarakat terkait pengurusan tanah.
“Jangankan minta nomor bukti pendaftaran di BPN, mereka bayar kepada perangkat desa saja tidak ada bukti pembayarannya. Jadi, kalau mau diurus ya susah, karena tidak ada bukti apapun. Kami sempat mendapatkan aduan terkait masalah itu,” tutur Haryono.
Sebagai wakil rakyat, ia mengimbau kepada masyarakat Pati untuk berhati-hati kepada makelar sertifikat tanah yang nakal. Bila tidak diantisipasi, ia khawatir akan muncul makelar-makelar baru dengan masyarakat awam sebagai korbannya.

Sementara itu, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) BPN Pati Marjianto mengatakan, masyarakat yang ingin mengetahui tahapan maupun biaya penerbitan sertifikat tanah bisa datang ke Kantor BPN Pati. Dengan begitu, masyarakat akan tahu persis berapa biaya yang mestinya dikeluarkan dan kapan akan terbit.
“Datang saja ke BPN Pati dengan membawa bukti nomor pendaftaran berkas atau fotokopinya. Nanti akan tahu persis berapa biaya yang harus dibayar ke pajak, pertanahan, tahu secara pasti dan jelas, biar biayanya tidak mahal dan tidak lama,” tandasnya.

Sumber Berita : http://www.murianews.com/2017/04/11/111997/warga-pati-diimbau-waspadai-makelar-sertifikat-tanah-nakal.html