Cari Blog Ini

Jumat, 12 Mei 2017

476 Pengendara dan Polisi Ditilang Hari Ke-3 Operasi Patuh Candi

REMBANG – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2017, tercatat 476 pengendara di Kabupaten Rembang ditilang polisi. Mereka kedapatan melakukan berbagai pelanggaran lalu-lintas di jalan raya.
Berdasarkan data dari Satlantas Polres Rembang, paling banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara di Rembang adalah melakukan sesuatu yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Contohnya, modifikasi yang tidak standar yang dilakukan pengendara pada sepeda motornya. Hingga Kamis (11/5), pelanggaran atas potensi kecelakaan sudah mencapai 389 kasus.Riciannya, 91 kasus di hari pertama, 197 kasus hari kedua serta 101 kasus di hari ketiga.
Adapun pelanggaran dominan lainnya dari pengendara adalah kelengkapan dokumen terkait berkendara. ‘’Hari pertama Operasi Patuh Candi, kami menilang 110 pengendara, hari kedua 230 pengendara dan hari ketiga 136 pengendara.
Sebanyak 466 pengendara diterapkan E-Tilang dan 10 pengendara tilang manual,’’ terang Kabag Ops Polres Rembang, Kompol Johan Setiajid.
Dapat Teguran
Ia juga menyebutkan, selama tiga hari awal pelaksanaan Operasi Candi 2017 ini, sekitar 85 pengendara mendapatkan teguran atas pelanggaran berkendara yang dilakukan. Sesuai dengan prosedur, mereka tidak dikenakan tilang.
Selain menyasar masyarakat sipil, Operasi Patuh Candi 2017 juga menyasar anggota Polri. Pada operasi hari kedua, Rabu (10/5), Propam menggelar razia dengan sasaran polisi dan PNS yang berdinas di Polres Rembang.
Razia digelar di dua lokasi, Jalan Pemuda depan Stadion Krida dan kawasan kantor Satlantas Polres Rembang. Hasilnya, enam orang anggota Polres Rembang terjaring razia Propam sehingga harus ditilang.
‘’Jangan sampai polisi melakukan penindakan keluar (masyarakat), tapi di dalamnya malah masih ditemui pelanggaran. Dalam Operasi Patuh 2017, tidak ada lagi toleransi, artinya semua pelanggaran ditilang sebagai mana aturan yang dilanggar,’’ tandas Johan. 


Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/476-pengendara-dan-polisi-ditilang/