Cari Blog Ini

Rabu, 10 Mei 2017

Bantuan IPAL Gagal Terealisasi

REMBANG- KALIORI – Pemerintah pusat membatalkan bantuan pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori. Hanya saja, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang belum menerima informasi resmi alasan pembatalan tersebut dari pemerintah pusat.
Rencana pembangunan IPAL tersebut digunakan untuk menampung limbah rumah tangga di Desa Banyudono. Jika terwujud, IPAL tersebut akan dijadikan percontohan bagi pabrik pengolahan ikan di desa setempat.
Pemerintah pusat beberapa bulan lalu sempat menindaklanjuti pembuatan IPAL tersebut dengan melakukan survei perencanaan. Pihak desa dan DLH Kabupaten Rembang juga diacak berbicara membahas proses pembuatan IPAL komunal.
Hanya saja, harapan adanya IPAL percontohan di Kabupaten Rembang nampaknya sirna. Sebab, pemerintah pusat membatalkan bantuan yang rencananya akan dikucurkan untuk pembuatan IPAL.
Kepala DLH Kabupaten Rembang Purwadi Samsi menjelaskan informasi pembatalan itu sudah diterima pihaknya secara informal. Sedangkan, informasi resmi dari pemerintah pusat belum diterima pihaknya. ”Pemberitahuan saja kalau dibatalkan. Kami juga belum tahu alasannya apa,” ungkapnya.
Padahal, pembuatan IPAL yang telah direncanakan itu diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 700 juta dengan luasan sekitar 50 petak. Pihaknya belum tahu apakah pemkab akan membangun IPAL sendiri. Mengingat, dana yang dibutuhkan memang tidak sedikit.
Sebelumnya, Kepala Desa Banyudono M. Toha berharap IPAL komunal itu dapat menjadi contoh pengelolaan limbah rumah tangga. Termasuk, bagi industri pengolahan ikan di desa setempat. ”Harapannya IPAL bisa jadi percontohan,” ungkapnya.

Sumber Berita : http://radarkudus.jawapos.com/read/2017/05/09/3751/bantuan-ipal-gagal-terealisasi/