PATI – Dinas Penanaman
modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap dinilai menjadi salah satu
organisasi perangkat daerah (OPD) yang rawan terjadi pungutan liar
(pungli).
Meski begitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah mengambil sejumlah langkah agar kasus itu tidak terjadi.
Bupati Pati Haryanto seusai pengarahan
dan penyematan Pin Saber Pungli di gedung Sekda Pati mengatakan sejumlah
laporan yang masuk sebagian besar diketahui belum terbukti dan masih
sebatas kecurigaan.
Sebagian lagi diakuinya merupakan
retribusi yang dianggap adalah pungli. “Bahkan untuk yang berada di
Dinas Perhubungan yang dinilai pungli juga sudah kami panggil dan
meminta inspektorat untuk memanggilnya.
Namun hal itu juga tidak terbukti justru
yang ada adalah adanya sejumlah oknum dari luar terutama yang menjadi
biro jasa bukan pegawai dari Dishub,” ujar Haryanto, kemarin.
Dengan keberadaan tim saber pungli itu
sendiri diharapkannya untuk seluruh OPD memang bisa bebas pungli dan
tidak ada korupsi. Apalagi saat ini tim saber pungli telah dibentuk
sejak Oktober 2016 lalu dan telah melakukan pengawasannya.
Kelompok Kerja
Sementara itu Kapolres Pati AKBP Maulana
Hamdan melalui Kabagops Kompol Sundoyo menyebutkan dalam tim saber saat
ini telah dibagi ke dalam empat kelompok kerja. Yakni pokja intelijen,
pokja cegah, pokja tindak dan pokja yustisi.
“Dalam penanganan ada empat pokja
tersebut. Sebelum penanganan kami kaji dulu ke tim yustisi apakah masuk
ke ranah pidana atau masuk administrasi.
Kalau ranah pidana tentu akan kami
lempar ke pidana tapi kalau administrasi kami laporkan ke pimpinannya
untuk dilakukan penindakan,” terang Kompol Sundoyo kemarin.
Hingga saat ini sendiri diakuinya belum
ada indikasi yang diketemukan benar terjadi. Pasalnya tim saber pungli
memang telah mengedepankan pencegahan. Masing-masing OPD juga ditekankan
agar jangan sampai terjadi pungli di institusinya.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/dinas-penanaman-modal-dinilai-rawan-pungli/