Cari Blog Ini

Kamis, 18 Mei 2017

Disusun Konsep Destinasi Wisata di Kawasan Hutan

BLORA – Pemkab Blora bersama Perhutani mulai menyusun nota kesepakatan kerja sama (MoU) pengelolaan destinasi wisata di kawasan hutan. Sebagai langkah awal, Dinporabudpar bersama Perhutani menggelar rapat pembahasan draf kesepakatan bersama itu. Rapat difasilitasi Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Blora, kemarin.
Rapat di ruang pertemuan wakil bupati diikuti perwakilan Bappeda, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), dan Bagian Hukum Setda. Hadir seluruh administratur (adm) Perhutani di wilayah Blora, seperti Perhutani Blora, Cepu, Randublatung, Kebonharjo, serta Perhutani Mantingan.
”Kami mencoba merumuskan draf kesepakatan bersama dengan Perhutani terkait pengelolaan dan pengembangan wisata di kawasan hutan,” kata Kepala Dinporabudpar, Kunto Aji, kemarin.
Ia menjelaskan, peserta rapat setuju menjalin kerja sama pengelolaan serta pengembangan daya tarik wisata. ”Sebagai tindak lanjutnya, kami menyusun rancangan MoU yang akan dijadikan payung hukum,” kata mantan kepala Bagian Humas dan Protokol Setda itu.
Nantinya MoU ditandatangani kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jateng selaku pihak pertama dan Bupati Djoko Nugroho sebagai pihak kedua. Untuk naskah perjanjian kerja sama bisa diarahkan ke masing-masing administratur KPH Perhutani.
Perhubungan (Dishub) dan Satlatas Polres Pati. Namun aparat dari dua instansi itu memberi toleransi terhadap bus untuk masuk kota lantaran jalan lingkar selatan (JLS) masih dalam perbaikan.
”Kelihatannya untuk ruas JLS dari arah timur ke barat tidak dalam perbaikan. Makanya bus akap yang dari timur kami minta harus masuk JLS sesuai rambu yang terpasang.”
Tunggu Ketegasan
Dia menjelaskan, pengadangan bus bukan untuk melakukan tindakan yang merugikan pihak lain. Aksi itu dilakukan untuk mengarahkan bus akap kembali melewati JLS sesuai ketentuan yang berlaku. ”Kami masih menunggu ketegasan aparat.
Kalau bus akap masih dibiarkan masuk kota pada pukul 06.00-16.00 maka pengadangan akan terus kami lakukan.” Keluhan atas persoalan tersebut diakuinya telah lama disampaikan pihak terkait. Namun, pelanggaran oleh bus akap selalu terulang sehingga membuat gerah awak angkota yang merasa dirugikan.
Angkota yang terganggu dengan masuknya bus akap ke kota di antaranya yang memiliki trayek Kaliampo-Pati dan Pati-Juwana. Kedua angkota trayek itu mengalami penurunan jumlah penumpang karena jalurnya juga dilewati bus akap.
”Sebenarnya kami sudah menahan diri. Tetapi karena masalah pendapatan yang terganggu maka rekan-rekan di bawah tidak bisa menahan diri untuk mengadang bus tersebut.” 


Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/disusun-konsep-destinasi-wisata-di-kawasan-hutan/