BLORA – Pemkab Blora
bersama Perhutani mulai menyusun nota kesepakatan kerja sama (MoU)
pengelolaan destinasi wisata di kawasan hutan. Sebagai langkah awal,
Dinporabudpar bersama Perhutani menggelar rapat pembahasan draf
kesepakatan bersama itu. Rapat difasilitasi Bagian Tata Pemerintahan
(Tapem) Setda Blora, kemarin.
Rapat di ruang pertemuan wakil bupati
diikuti perwakilan Bappeda, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (BPPKAD), dan Bagian Hukum Setda. Hadir seluruh
administratur (adm) Perhutani di wilayah Blora, seperti Perhutani Blora,
Cepu, Randublatung, Kebonharjo, serta Perhutani Mantingan.
”Kami mencoba merumuskan draf
kesepakatan bersama dengan Perhutani terkait pengelolaan dan
pengembangan wisata di kawasan hutan,” kata Kepala Dinporabudpar, Kunto
Aji, kemarin.
Ia menjelaskan, peserta rapat setuju
menjalin kerja sama pengelolaan serta pengembangan daya tarik wisata.
”Sebagai tindak lanjutnya, kami menyusun rancangan MoU yang akan
dijadikan payung hukum,” kata mantan kepala Bagian Humas dan Protokol
Setda itu.
Nantinya MoU ditandatangani kepala Perum
Perhutani Divisi Regional Jateng selaku pihak pertama dan Bupati Djoko
Nugroho sebagai pihak kedua. Untuk naskah perjanjian kerja sama bisa
diarahkan ke masing-masing administratur KPH Perhutani.
Perhubungan (Dishub) dan Satlatas Polres
Pati. Namun aparat dari dua instansi itu memberi toleransi terhadap bus
untuk masuk kota lantaran jalan lingkar selatan (JLS) masih dalam
perbaikan.
”Kelihatannya untuk ruas JLS dari arah
timur ke barat tidak dalam perbaikan. Makanya bus akap yang dari timur
kami minta harus masuk JLS sesuai rambu yang terpasang.”
Tunggu Ketegasan
Dia menjelaskan, pengadangan bus bukan
untuk melakukan tindakan yang merugikan pihak lain. Aksi itu dilakukan
untuk mengarahkan bus akap kembali melewati JLS sesuai ketentuan yang
berlaku. ”Kami masih menunggu ketegasan aparat.
Kalau bus akap masih dibiarkan masuk
kota pada pukul 06.00-16.00 maka pengadangan akan terus kami lakukan.”
Keluhan atas persoalan tersebut diakuinya telah lama disampaikan pihak
terkait. Namun, pelanggaran oleh bus akap selalu terulang sehingga
membuat gerah awak angkota yang merasa dirugikan.
Angkota yang terganggu dengan masuknya
bus akap ke kota di antaranya yang memiliki trayek Kaliampo-Pati dan
Pati-Juwana. Kedua angkota trayek itu mengalami penurunan jumlah
penumpang karena jalurnya juga dilewati bus akap.
”Sebenarnya kami sudah menahan diri.
Tetapi karena masalah pendapatan yang terganggu maka rekan-rekan di
bawah tidak bisa menahan diri untuk mengadang bus tersebut.” Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/disusun-konsep-destinasi-wisata-di-kawasan-hutan/