REMBANG – Pemkab
memastikan pada Mei ini penyaluran hibah dan proyek fisik yang ddanai
APBD akan dilaksanakan. Kemarin, ratusan calon penerima hibah
mendapatkan sosialisasi tentang syarat dan tata cara pencairan dana
hibah di aula lantai IV kantor bupati, Senin (8/5).
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bupati
Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Abdullah Zawawi mengatakan, tahun 2017
Pemkab Rembang akan mencairkan dana hibah Rp 13 miliar lebih.
‘’Dana itu akan dibagikan kepada 129
lembaga atau badan penerima, yaitu masjid, mushala, Forum Olahraga
Masyarakat Indonesia (Formi), KONI, PMI, Pramuka, pondok pesantren,
madin, dan TPQ.’’
Bupati Abdul Hafidz saat memberikan
sambutan mengatakan, pencairan dana hibah dari tahun ke tahun mengalami
perubahan regulasi. Dia mengakui perubahan regulasi itu membuatnya
ragu-ragu.
‘’Setiap saat kami selalu menelaah
regulasi, baik peraturan pemerintah (PP) maupun permendagri, yang telah
diubah sampai empat kali agar bantuan hibah tepat sasaran, tepat guna,
bermanfaat, dan tidak cacat hukum.’’
E-Planning
Dikatakan, setelah mencermati dari
pasal-pasal yang ada, dimungkinkan masih ada celah hukum karena penerima
bantuan hibah harus berbadan hukum minimal tiga tahun, kecuali yang
diatur oleh peraturan perundang-undangan terbaru.
Hal itu mengganggu masyarakat yang akan
mengajukan permohonan bantuan. Bahkan ada mengeluh bantuan yang didapat
tidak seberapa, namun pengurusannya ribet.
“Berbeda dari dulu, bantuan Rp 5 miliar
lebih, sekali ada proposal masuk, Bupati meneken, bantuan langsung cair.
Namun sekarang harus berdasarkan nama dan alamat.’’ Tahun 2018,
dikatakan, pemerintah akan melaksanakan EPlanning dan E-Budgeting. Jadi
apa yang diputuskan dan direalisasikan sudah harus di-setting pada tahun
sebelumnya.
‘’Hal itu baik melalui musyawarah
perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat desa, kecamatan maupun
tingkat kabupaten, yang masuk jadi rencana kerja pemerintah daerah/
RKPD).’’ Selain hibah, dia juga mengatakan mulai Mei ini juga segera
dilaksanakan proyek pekerjaan dari APBD. ‘’Secepatnya proyek APBD juga
akan segera dilaksanakan.
Tidak ada kata proyek terlambat tahun
ini.’’ Secara terpisah, anggota Komisi D DPRD Rembang, Ilyas
menambahkan, pencairan dana hibah ataupun proyek pekerjaan APBD sudah
selayaknya dipercepat. Pasalnya, dalam dua bulan ke depan sudah mulai
memasuki pembahasan perubahan APBD.
‘’Kalau program di APBD induk tidak
segera dikerjakan, akan mempersulit masuknya program baru. Bahkan kalau
program di APBD induk tidak dikerjakan, program baru bisa tidak masuk di
anggaran perubahan.’’Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/hibah-rp-13-miliar-dicairkan-bulan-ini/