Cari Blog Ini

Rabu, 10 Mei 2017

Hibah Rp 13 Miliar Dicairkan Bulan Ini Dibagikan ke 129 Lembaga

REMBANG – Pemkab memastikan pada Mei ini penyaluran hibah dan proyek fisik yang ddanai APBD akan dilaksanakan. Kemarin, ratusan calon penerima hibah mendapatkan sosialisasi tentang syarat dan tata cara pencairan dana hibah di aula lantai IV kantor bupati, Senin (8/5).
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Abdullah Zawawi mengatakan, tahun 2017 Pemkab Rembang akan mencairkan dana hibah Rp 13 miliar lebih.
‘’Dana itu akan dibagikan kepada 129 lembaga atau badan penerima, yaitu masjid, mushala, Forum Olahraga Masyarakat Indonesia (Formi), KONI, PMI, Pramuka, pondok pesantren, madin, dan TPQ.’’
Bupati Abdul Hafidz saat memberikan sambutan mengatakan, pencairan dana hibah dari tahun ke tahun mengalami perubahan regulasi. Dia mengakui perubahan regulasi itu membuatnya ragu-ragu.
‘’Setiap saat kami selalu menelaah regulasi, baik peraturan pemerintah (PP) maupun permendagri, yang telah diubah sampai empat kali agar bantuan hibah tepat sasaran, tepat guna, bermanfaat, dan tidak cacat hukum.’’
E-Planning
Dikatakan, setelah mencermati dari pasal-pasal yang ada, dimungkinkan masih ada celah hukum karena penerima bantuan hibah harus berbadan hukum minimal tiga tahun, kecuali yang diatur oleh peraturan perundang-undangan terbaru.
Hal itu mengganggu masyarakat yang akan mengajukan permohonan bantuan. Bahkan ada mengeluh bantuan yang didapat tidak seberapa, namun pengurusannya ribet.
“Berbeda dari dulu, bantuan Rp 5 miliar lebih, sekali ada proposal masuk, Bupati meneken, bantuan langsung cair. Namun sekarang harus berdasarkan nama dan alamat.’’ Tahun 2018, dikatakan, pemerintah akan melaksanakan EPlanning dan E-Budgeting. Jadi apa yang diputuskan dan direalisasikan sudah harus di-setting pada tahun sebelumnya.
‘’Hal itu baik melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat desa, kecamatan maupun tingkat kabupaten, yang masuk jadi rencana kerja pemerintah daerah/ RKPD).’’ Selain hibah, dia juga mengatakan mulai Mei ini juga segera dilaksanakan proyek pekerjaan dari APBD. ‘’Secepatnya proyek APBD juga akan segera dilaksanakan.
Tidak ada kata proyek terlambat tahun ini.’’ Secara terpisah, anggota Komisi D DPRD Rembang, Ilyas menambahkan, pencairan dana hibah ataupun proyek pekerjaan APBD sudah selayaknya dipercepat. Pasalnya, dalam dua bulan ke depan sudah mulai memasuki pembahasan perubahan APBD.
‘’Kalau program di APBD induk tidak segera dikerjakan, akan mempersulit masuknya program baru. Bahkan kalau program di APBD induk tidak dikerjakan, program baru bisa tidak masuk di anggaran perubahan.’’

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/hibah-rp-13-miliar-dicairkan-bulan-ini/