Cari Blog Ini

Jumat, 12 Mei 2017

Ini Tips Agar Tak Kena Pungli Program Prona

PATI – Petugas prona diharapkan tidak melakukan pungutan hingga jutan rupiah terhadap penerima program itu. Pasalnya, tim saber pungli memastikan melakukan penyelidikan, terhadap petugas yang melakukan tindakan tersebut.
Bupati Haryanto mengatakan, jika  pembebanan biaya program prona sampai Rp 1 juta dapat dikatakan pungli. Sebab, biaya prona disubsidi dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi. Jika melebihi hal tersebut, itu merupakan oknum yang ingin melakukan pungli.
”Jika untuk kebutuhan di lapangan, seperti materai, patok, ukur dan lainnya secukupnya. Karena untuk kebutuhan kelancaran program, jika nominalnya jutaan, itu tidak wajar. Jelasnya sudah menyalahi aturan atau pungli,”katanya.
Haryanto menegaskan, prona sudah dibiayai oleh pemerintah, jadi untuk pengurusan tanahnya gratis. Kecuali hal-hal yang sifatnya untuk tambahan. Jika ada pungutan sampai melebihi Rp 1 juta, masyarakat dapat melaporkan ke tim saber pungli yang sudah dibentuk Oktober lalu.
”Kalau misalnya ada upaya baik dari penerima prona, untuk memberikan sesuatu sendiri, itu sah-sah saja. Lantaran, tidak menekan atau memaksa dalam pembayarannya,” tegasnya.
Menurutnya, pengaturan untuk biaya prona, belum bisa dibuatkan peraturan daerah (perda). Lantaran belum ada payung hukum yang di atasnya. Membuat perda diharuskan ada dasar hukum yang menjadi landasannya.
”Saya hanya menindaklanjuti surat edaran gubenur himbauanya dalam rangka batas-batas kewajaran. Tetapi batas-batas kewajaran jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum, karena tidak ada aturan khusus,”imbuhnya.


Sumber Berita : https://www.patikab.go.id/v2/id/2017/05/12/ini-tips-agar-tak-kena-pungli-program-prona/