Cari Blog Ini

Rabu, 10 Mei 2017

Kenaikan Harga Masih Wajar Tim Gabungan Terus Lakukan Pantauan

JEPARA – Kenaikan sejumlah komoditas menjelang datangnya Ramadan diantisipasi Pemkab Jepara. Hanya saja, kenaikan harga saat ini masih dinilai wajar dan tidak ada indikasi penimbunan maupun permainan harga.
Salah satu komoditas bumbu dapur yang mengalami kenaikan yakni bawang putih. Sempat mencapai harga Rp 65 ribu/kilogram, saat ini harga bawang putih mulai turun ke angka Rp 55 ribu/kilogram.
Kabid Perdagangan Disperindag Jepara Slamet Riyanto menjelaskan, kenaikan harga bawang putih tersebut lebih disebabkan banyaknya permintaan dari masyarakat.
Sedangkan stok bahan tersebut mulai menipis. ”Tapi komoditas itu tak mengalami kelangkaan di pasaran. Tetap ada meski harganya masih mahal,” kata Slamet.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat akan dibentuk tim pemantau harga untuk memastikan harga-harga tak naik terlalu tinggi jelang Ramadan. Di samping di samping juga mengantisipasi adanya permainan harga. ”Tim dikordinir dari Bagian Perekonomian terkait harga.
Anggota tim berasal dari Bidang Perdagangan, Satpol PP hingga kepolisian. Tugasnya adalah memantau harga dan mewaspadai adanya tengkulak nakal. Kami membuka pintu laporan lebarlebar terkait kenaikan harga,” ucapnya.
Terpisah, Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suwasana menjelaskan, jajarannya telah melakukan pemantauan beberapa komoditi yang mengalami kenaikan harga. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan barang yang menyebabkan kelangkaan pangan.
Minimnya Pasokan
Soal harga bawang putih yang sempat melambung tinggi beberapa waktu lalu, dari hasil pantauan tidak ada indikasi permainan harga maupun penimbunan. Dari pemantauan yang dilakukan untuk komoditas lainnya pun belum ada kenaikan harga yang signifikan.
”Ada barang yang harganya naik namun hal itu lebih disebabkan faktor minimnya pasokan. Belum ada indikasi ke arah itu (penimbunan atau kelangkaan-Red),” kata Suwasana.
Lebih lanjut Suwasana mengatakan, pembentukan tim pemantau dari pihak kepolisian merupakan perintah dari Kapolri bersama Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Komisi Pemantau Persaingan Usaha (KPPU).
Itu untuk memastikan ketersedian bahan pangan dan stabilitas harga pangan jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Pihak kepolisian diminta untuk ikut mengawasi kesenjangan harga dan rantai distribusi.
Jika terbukti ada tindak penimbunan bahan makanan sesuai dengan parameter yang telah ditentukan, maka oknum tersebut akan ditindak secara hukum. Pihaknya pun meminta masyarakat berperan aktif untuk memberikan laporan jika ada kenaikan harga barang yang tak wajar.
”Kalau ditemukan ada penimbunan jelas akan diproses secara hukum. Sementara jika masyarakat merasa ada harga barang yang terlalu tinggi silakan melapor kepada kami, nanti kita cek bersama-sama,” tegasnya. 

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/kenaikan-harga-masih-wajar/