JEPARA – Kenaikan
sejumlah komoditas menjelang datangnya Ramadan diantisipasi Pemkab
Jepara. Hanya saja, kenaikan harga saat ini masih dinilai wajar dan
tidak ada indikasi penimbunan maupun permainan harga.
Salah satu komoditas bumbu dapur yang
mengalami kenaikan yakni bawang putih. Sempat mencapai harga Rp 65
ribu/kilogram, saat ini harga bawang putih mulai turun ke angka Rp 55
ribu/kilogram.
Kabid Perdagangan Disperindag Jepara
Slamet Riyanto menjelaskan, kenaikan harga bawang putih tersebut lebih
disebabkan banyaknya permintaan dari masyarakat.
Sedangkan stok bahan tersebut mulai
menipis. ”Tapi komoditas itu tak mengalami kelangkaan di pasaran. Tetap
ada meski harganya masih mahal,” kata Slamet.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat akan
dibentuk tim pemantau harga untuk memastikan harga-harga tak naik
terlalu tinggi jelang Ramadan. Di samping di samping juga mengantisipasi
adanya permainan harga. ”Tim dikordinir dari Bagian Perekonomian
terkait harga.
Anggota tim berasal dari Bidang
Perdagangan, Satpol PP hingga kepolisian. Tugasnya adalah memantau harga
dan mewaspadai adanya tengkulak nakal. Kami membuka pintu laporan
lebarlebar terkait kenaikan harga,” ucapnya.
Terpisah, Kapolres Jepara AKBP Yudianto
Adhi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suwasana
menjelaskan, jajarannya telah melakukan pemantauan beberapa komoditi
yang mengalami kenaikan harga. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya
penimbunan barang yang menyebabkan kelangkaan pangan.
Minimnya Pasokan
Soal harga bawang putih yang sempat
melambung tinggi beberapa waktu lalu, dari hasil pantauan tidak ada
indikasi permainan harga maupun penimbunan. Dari pemantauan yang
dilakukan untuk komoditas lainnya pun belum ada kenaikan harga yang
signifikan.
”Ada barang yang harganya naik namun hal
itu lebih disebabkan faktor minimnya pasokan. Belum ada indikasi ke
arah itu (penimbunan atau kelangkaan-Red),” kata Suwasana.
Lebih lanjut Suwasana mengatakan,
pembentukan tim pemantau dari pihak kepolisian merupakan perintah dari
Kapolri bersama Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Komisi
Pemantau Persaingan Usaha (KPPU).
Itu untuk memastikan ketersedian bahan
pangan dan stabilitas harga pangan jelang Ramadan dan Hari Raya Idul
Fitri. Pihak kepolisian diminta untuk ikut mengawasi kesenjangan harga
dan rantai distribusi.
Jika terbukti ada tindak penimbunan
bahan makanan sesuai dengan parameter yang telah ditentukan, maka oknum
tersebut akan ditindak secara hukum. Pihaknya pun meminta masyarakat
berperan aktif untuk memberikan laporan jika ada kenaikan harga barang
yang tak wajar.
”Kalau ditemukan ada penimbunan jelas
akan diproses secara hukum. Sementara jika masyarakat merasa ada harga
barang yang terlalu tinggi silakan melapor kepada kami, nanti kita cek
bersama-sama,” tegasnya. Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/kenaikan-harga-masih-wajar/