PATI-KOTA – Dari 401 desa di Pati, masih ada 110 desa
yang hingga kini belum mencairkan dana desa. Sementara yang belum
mencairkan alokasi dana desa (ADD) ada 112 desa. Rata-rata kendala
pencairan tersebut lantaran lambatnya proses penyusunan anggaran
pendapatan dan belanja desa (APBDes).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati
Muhtar melalui Kabid Pengembangan Desa Sunaryo menyampaikan, proses
pencairan dana desa tahap pertama sebanyak 60 persen dilaksanakan pada
April-Juli 2017. Namun hingga mendekati akhir Mei ini, baru ada 291 desa
yang sudah siap mencairkan.
“Sehingga sebelum pencairan, kami terus memanggil desa yang
bersangkutan untuk menyelesaikan berkas administrasi pencairannya.
Karena sebelum mencairkan, pengajuan dana desa dikirim ke bupati setelah
mendapatkan rekomendasi dari camat. Rekomendasi itu dicek dan
diklarifikasi kebenarannya oleh Dispermades,” ucapnya.
Setelah dicek kebenarannya, maka dana desa itu dapat disalurkan
kepada masing-masing desa yang sudah merampungkan APBDes. Pencairan dana
desa itu harus selesai 14 hari setelah mendapatkan rekomendasi.
Pihaknya berharap dana desa yang sudah dikirim ke rekening desa itu
segera dilaksanakan pembangunan sesuai dengan perencanaannya.
Sunaryo mengaku, sudah beberapa tahun ini desa yang mendapatkan
dana desa dan ADD, masih banyak terkendala seperti pada personel dan SDM
perangkat desa yang kurang. Sebagian besar kendala desa dalam pencairan
dana desa dan ADD masih seputar proses perencanaan APBDes.
“Penetapan APBDes seharusnya itu akhir 2016 lalu, sehingga awal
2017 sudah bisa mencairkan dana desa. Namun sekarang ini masih ada yang
baru proses perancangan APBDes. Untuk itu kami terus meminta desa yang
belum mencairkan untuk berkonsultasi kalau ada yang belum rampung,”
imbuhnya.
Sementara itu, bagi desa yang sudah mencairkan tahap pertama,
bisa segera melakukan pembangunan kemudian menyusun laporannya untuk
syarat pencairan tahap kedua 40 persen. Dia menjelaskan, anggaran dana
desa Pati 2017 ini sebesar Rp 317 miliar, sedangkan dana ADD digelontor
Rp 130 miliar.
Sumber Berita : http://radarkudus.jawapos.com/read/2017/05/22/3781/lambatnya-penetapan-apbdes-jadi-kendala-pencairan